Pakarnewsriau - BENGKALIS -Penebangan kayu di hutan lindung desa sungai Linau kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis belakangan marak terjadi. Warga resah karena aparat terkait dinilai tutup mata dengan penebangan tersebut. Pelakunya sampai sekarang belum diketahui.
Menurut salah seorang warga, penebangan kayu ini sudah terjadi sekitar dua bulan lalu. Penebang kayu masuk ke dalam hutan dan menggunakan alat berat.
Banyak kayu yang sudah ditebang dan dibiarkan begitu saja. Warga resah dengan penebangan kayu tersebut karena dikhawatirkan menyebabkan banjir.
Sabtu(7/12/2024).
“Petugas seakan tidak tahu, apalagi di musim kemarau seperti ini, takut akan terjadi kekeringan nantinya, karena debit air semakin mengecil karena hutan di sini sudah gundul dan mengakibatkan kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebut kan namanya.
Tim DPW MAKALAH(Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan)mendatangi kantor desa sungai Linau,disambut oleh salah satu pegawai desa sungai Linau yang membenarkan adanya penebangan liar tersebut. Dia mengaku sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, tapi penebangan liar masih saja terjadi.
“Kami berharap jika tindakan ini memang betul-betul salah dan melanggar hukum agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan penebangan kayu di hutan lindung tersebut. Ini perlu ketegasan,” ujar Taufik Hidayat selaku ketua DPW Riau dari MAKALAH.
Sementara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH)Bengkalis, tidak bisa ditemui karena lagi sibuk.Dan hanya bisa dihubungi melalui seluler oleh ketua DPW MAKALAH Riau.
“Kami sudah menerima ada informasi tersebut, saya masih mengecek kebenarannya. Saat ini kami masih ada urusan” Ujar kepala KPH Bengkalis Muhamad Fadil.
Dia menegaskan penebangan kayu di hutan lindung merupakan tindak pidana tetapi kami kesulitan kelokasi dikarenakan minimnya perlengkapan seperti senjata dll.ungkap beliau.
Editor : Jhon