Rapat Terakhir, PT. Duta Palma Tetap Kekeh Tak Setuju Pelaksanaan Jalan Elak

 



Pakarnewsriau - INHU - Rapat Terakhir atau ke IV  Rencana pelaksanaan Jalan Elak untuk mobil ODOL ( Over Dimension Over Loading ) yang diprogram Pemda Inhu di Ruangan Kantor Bupati Lantai II di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, PT. Duta Palma dan PT.SK (  Sumber Kencana ) tetap Kekeh atau kukuh pendirian tak setuju pelaksanaan Jalan elak.


Rapat terakhir yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Inhu Boyke David Elman Sitinjak , undang seluruh Pengusaha Mobil Odol atau 19 Perusahaan yang ada di Inhu  yaitu : angkutan CPO, TBS dan Angkutan Batu Bara untuk menandatangan sepakat atau tidak sepakat rencana jalan elak hari ini kamis 07/11/24, hanya dihadiri 5 Perusahaan antara lain : PT. Duta Palma, PT. Global, PT. EDCO, PT. TJS dan PT. ERA.


Adapun nama nama Perusahaan yang diundang oleh Pemda Inhu tidak sepakat adalah : Pt. FKIE, PT. BBSI, PT. Mega Nusa, PT. Regunas, PT.WSP,  PTPN V, PT. Indri Plant, PT. PAS, PT. MAS, PT. SIR, PT. SK, PT. RJA, PT. Anak Tani dan PT. SSR.


Guntur Yurfandi Staff Legal PT. Duta Palma dalam rapat mengatakan ," PT. Duta Palma Group tidak setuju dengan Rencana Pembuatan Jalan elak yang diprogram Pemkab Inhu," ujarnya.


PJ.Sekda Boyke Elman David Sitinjak mengatakan,"  Jika mobil transportasi pengangkutan CPO tidak mau kerjasama, saran saya ganti saja. Kenapa saya bilang begitu, berarti dia tidak mau diajak kerja sama.

Dikatakan sekda lagi,  saya rasa keanehan, kenapa tidak setuju dengan pembangunan jalan alternatif, berarti mereka mengangkangi UU, mengangkangi Negara dan membuat masalah dijalan raya," kata sekda.


Dengan hasil rapat hari ini, setuju atau tidak setuju, sepakat atau tidak sepakat perusahaan rencana jalan elak, inilah yang akan kita laporkan ke Pusat, ke KLHK , DPR  RI ,"tutupnya.


Hadir dalam rapat tersebut adalah : Kadis Pertanian, Bidang Ekonomi dan SDA beserta staff, ketua FPAN Arifudin Ahalik dan anggota, Ketua BERNAS Hatta Munir beserta Anggota,humas PT Global, Humas PT. ERA, Enginering PT. EDCO Persada, Meneger PT. TJS, Wakil Apindo dan sekretaris, warga Bongkal Malang, warga desa Kuala Cinaku, warga Rengat dan warga Peranap. 08/11/4. PINTEN S.


Editor : Jhon

Lebih baru Lebih lama