Pj. Sekda Tersinggung Pada PT. Palma Dan PT. SK Tidak  menandatangani Hasil Rapat Rencana Jalan Elak


Pakarnewsriau - INHU -  Undanga Rapat Ke III kali yang difasilitasi Pemda Inhu melalui Kabag Ekonomi dan Aset di ruang rapat Kantor Bupati Lantai II kelurahan Rengat Barat Kecamatan Rengat Barat Kab. Inhu terkait mobil ODOL ( Over Dimension Over Loading ) hari senin 04/11/24, dengan tujuan agar seluruh pengusaha mobil angkutan Odol atau Batu Bara sepakat dilaksanakan Jalan elak.


Undangan yang dilayangkan Pemda Inhu ke  Perusahan tujuannya, agar menyepakati pembuatan jalan elak dengan membubuhkan tandatangan setuju dari perwakilan Perusahaan dengan catatan, bahwa utusan Perusahaan adalah yang berkompeten atau bisa membuat suatu keputusan. Namun PT. Duta Palma dan PT. SK ( Sumber Kencana ) mengirim orang yang hanya pendengar hasil rapat.

Dan hasil rapat hari ini Perwakilan PT. Duta Palma dan PT. SK tidak mau tanda tangan.


Guntur Yofandi SH, MH Staff Legal Rayon 2

 mengatakan ," saya mewakili perusahaan Palma Group baru berjalan 3 bulan kerja, saya bukanlah orang yang bisa membuat keputusan. Dari hasil rapat hari ini saya akan sampaikan ke menegemen perusahaan," tutupnya.


Ambri Perwakilan Sumber Kencana Mengatakan ," pada dasarnya kami setuju dengan menyelesaikan masalah, tapi ada yang berkompeten dengan ini, sama yang disampaikan oleh Palma. Jika bisa nanti di undangan rapat terakhir tanggal 07/11/24, kami perwakilan perusahaan meminta dibuatkan poin poin yang sudah disepakati dalam undangan," tutupnya..


Pj. Sekda Inhu Boyke David Elman Sitinjak Mengatakan," Rapat hari ini, PT. Duta Palma dan PT. SK tidak mau tandatangani tidak apa apa, saya tetap laporkan kepemerintah pusat sepakat atau tidak sepakat. Pemda hanya menfasilitasi saja agar tidak terjadi komplik dengan masyarakat, dan tidak mempunyai keuntungan sendiri



Jika nanti sampai batas tanggal 07/11/24 di undangan tidak juga hadir dan tidak ada keputusan dari masing masing perusahaan, saya akan laporkan ke pemerintah pusat bahwa tidak ada gunanya perusahaan ini ada di Inhu kan kira kira seperti itu," kata Sekda.


Soal Permintaan PT. SK dibubuhkan kembali seperti itu, Pemda juga punya harga diri. Pemda Sudah undang Perusahaan masing masing sesuai aturan, jika PT. SK mau buatkan seperti poin poin yang diminta, silakan perusahaan PT. SK yang buat," tutupnya.


Turut hadir dalam rapat Hari ini : Pj. Sekda, Kabag Perekonomian dan SDA Mufrizal, Seno wakil Apindo, Hendra Munir ketua FPAN PT. Duta Palma, Sumber Kencana dan masyarakat. 04/11/24.PINTEN S


Editor : Jhon 

Lebih baru Lebih lama