Pakarnewsriau - ROHUL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rokan Hulu periode 2024- 2029 resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RMRB Provinsi Riau, di Ballroom Islamic Center Pasir Pangaraian, Kamis 31 Oktober 2024.
Ketua DPC RMRB Rokan Hulu, Achiruddin S Psi dalam sambutannya mengatakan organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) ini sudah berdiri dan terdaftar di Kemenkumham sejak tahun 2021 lalu, dengan visi sebagai wadah bagi masyarakat Riau yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama, serta latar belakang yang berbeda untuk saling bertukar fikiran untuk memajukan bangsa dan negara.
Sambung, Achiruddin adapun Misi RMRB Rohul kedepan mendorong pemerintah dalam meningkatkan Infrastruktur pembangunan, serta membantu pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan hukum.
"Kedepan, RMRB akan berkordinasi bersama Pemda Rohul, untuk melakukan penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat tentang peternakan, bagaimana cara memelihara hewan yang benar seperti kambing agar tumbuh dengan baik dan terhindar dari penyakit, sehingga nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Rokan Hulu," ujar Achir yang juga Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Medan Area.
Lanjut Achir, RMRB siap membantu pemerintah dalam bidang pendidikan, sesuai dengan Ilmu Psikologi yang sedang dipelajarinya.
"Saya juga ingin menyalurkan Ilmu Psikologi yang saya pelajari dalam bidang pendidikan, seperti dengan memberikan tes Intelegensi, Bakat Minat bagi siswa siswi di sekolah yang ada di Rokan Hulu, sehingga kedepan orang tua murid dapat mengetahui bakat dan minat yang dimiliki oleh sang anak," ujar Achir.