Pakarnews-INHU-Sebanyak 108 anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rambah secara resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rambah, Hardianto Putra, pada Minggu (03/11/2024).
Acara pelantikan yang digelar di Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian ini juga sekaligus menjadi momen pemberian pembekalan kepada para pengawas TPS yang baru dilantik untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
Prosesi pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panwascam Rambah Nomor 012/HK.01.01/K.RA-07.03/11/2024.
Dalam kesempatan tersebut, Hardianto menyampaikan harapannya agar para pengawas TPS yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.
Menurutnya, setiap pengawas diharapkan dapat menjaga netralitas dan menguasai berbagai regulasi terkait pemilihan umum guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan adil.
"Saya berharap para pengawas TPS yang sudah terpilih ini benar-benar merupakan putra-putra terbaik dari Kecamatan Rambah, yang dapat menjaga netralitas serta memahami dengan baik tugas dan wewenang mereka sebagai pengawas TPS," ujar Hardianto saat diwawancarai oleh media usai pelantikan.
Lebih lanjut, Hardianto menekankan pentingnya pemahaman para pengawas terhadap tugas dan wewenang mereka dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib, aman, dan transparan.
Ia berharap dengan dilantiknya 108 anggota pengawas TPS ini, mereka bisa menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah pelantikan, para pengawas TPS ini akan mengikuti sejumlah tahap pembekalan. Hardianto menjelaskan bahwa pembekalan dilakukan dalam dua tahap yang bertujuan untuk mempersiapkan pengawas secara matang dalam menjalankan peran mereka di lapangan.
Tahap pertama pembekalan akan difokuskan pada pemberian pemahaman umum mengenai tugas dan wewenang sebagai pengawas TPS.
Melalui pembekalan ini, para pengawas diharapkan memiliki pemahaman yang kuat tentang integritas serta tanggung jawab yang mereka emban dalam mengawasi jalannya proses pemilu.
Tahap kedua pembekalan akan difokuskan pada pelatihan teknis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Hardianto menambahkan bahwa pelatihan teknis ini mencakup bimbingan mengenai tata cara pengawasan selama hari pemungutan suara, termasuk aspek-aspek teknis terkait proses pungut hitung di TPS.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengawas TPS memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengawasi jalannya pemilihan secara adil dan transparan. Hal ini penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tambahnya.
Dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para pengawas TPS di Kecamatan Rambah dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Editor : Jhon