Pakarnewsriau - INHU - Paripurna penetapan pimpinan definitif dilaksanakan di Aula Kantor DinasTenaga KerjaJalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kabupaten Inhu Senin tanggal 14/10/2024. Setelah ditandatangani langsung oleh Ketua Pusat Partai Nasdem Surya paloh yaitu : Sabtu Pradansyah dari Partai Nasdem Ketua DPRD Definitif dari Dapil I, Adek Chandra waka I dari Dapil I dan Doni Rinaldi Waka II dari Partai Demokrat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Sementara, Sabtu Pradansyah Sinurat.
Sidang paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024-2029 tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Inhu, Afrizal Dharma, nama unsur pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024-2029 yang di bacakan itu adalah, Sabtu Pradanayah Sinurat sebagai Ketua DPRD Inhu dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Sementara wakil Ketua I DPRD Inhu, Adek Chandra dari keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Bangsa dan wakil Ketua II DPRD Inhu,Doni Rinaldi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat menyatakan, rapat paripurna ini dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan defenitif DPRD Inhu masa jabatan 2024 - 2029.
Komposisinya berdasarkan pada pasal 164 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 disebutkan bahwa, pimpinan DPRD Kabupaten dan kota terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten Kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang, dan ayat 2, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
Sabtu Pradansyah Sinurat Ketua DPRD dikomfirmasi awak media mengatakan," Hasil rapat paripurna pengumuman penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu akan segerah diusulkan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu untuk di SK kan, kemudian dilanjutkan agenda pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029.
"Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, nanti baru melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan ( AKD ) untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing masing seperti untuk pembambahasan APBD murni tahun anggaran 2025," tutupnya.
Paripurna dihadiri oleh : Pj Bupati Inhu Junaidi Rachmat, Forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhu, Anggota DPRD Inhu, Sekwan dan para stafnya. 14/10/24. PINTEN S
Editor : Jhon