Pakarnewsriau - INHU - Dewan pimpinan pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI) mengeluarkan mandat untuk pembentukan dewan pimpinan wilayah provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan nomor surat SKM 021/DPP.SPI/PKU/IX/2024.
Menetapkan saudara Arfah Adha Mansyur, nomor WA 0812 4174 4584, sebagai penjabat ketua sementara SPI Sulawesi Selatan, selanjutnya akan di evaluasi untuk ditetapkan sebagai ketua wilayah sesuai dengan anggaran dasar organisasi.
Arfah Adha Mansyur, siap mengemban amanah organisasi, dan bertanggung jawab untuk pengembangan organisasi sampai semua kabupaten di Sulawesi Selatan.
Surat mandat adalah sebuah surat kepercayaan dari pimpinan pusat SPI, yang harus disikapi dengan kesungguhan, untuk mengembangkan organisasi,
Surat mandat dengan nomor SKM 021/DPP.SPI/PKU/IX/2024.
dikeluarkan oleh DPP pada tanggal 02 September 2024, di keluarkan di Pekanbaru ditanda tangani oleh ketua umum Suriani Siboru. Dan Sabam Tanjung. Sekertaris Umum.
Edior : Jhon