Pakarnewsriau - INHU -Sampai saat ini baru 12 usulan /Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Kampar terkait penarikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal ketika dihubungi melalui telepon genggamnya Senin 26/08/2024 mengatakan, Secara keseluruhan mobil dinas saya kurang tahu.
“Secara keseluruhan jumlah mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya saya kurang tahu, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum memberikan data,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Yafrizal, kami telah melayangkan surat edaran kepada seluruh OPD terkait mobil dinas dan sekarang ini belum ada OPD membalas surat tersebut.
Data valid mengenai mobil dinas saya belum dapat, karena mungkin saya baru disini sebagai Kabid Aset, kata Yafrizal
Dilain sisi, menurut sumber yang dapat dipercaya didapatkan wartawan, bahwa mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai orang yang tidak berhak memakai nya diduga berjumlah 150 unit.
Salah seorang warga Kampar yang tidak mau disebut namanya, Senin (26/8/2024) mengungkapkan, “Diduga Mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya berjumlah 150 unit,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, 150 unit mobil dinas diduga dikuasai oleh mantan pejabat Kampar, mantan Bupati, mantan Ketua DPRD Kampar dan warga sipil yang tidak berhak memakai nya.
Sekarang ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar diduga tidak ada niat untuk upaya melakukan penarikan mobil dinas tersebut melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Dari 150 unit mobil dinas hanya baru 12 usulan penarikan ke Kejari Kampar. Dari 12 usulan penarikan tersebut bukan seluruhnya mobil dinas dan ada juga sepeda motor.
Data tersebut ada pada BPKAD Kampar di Bagian Aset, seluruh aset Pemkab Kampar ada datanya di Bagian Aset, mulai dari aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak, “Ada apa dengan BPKAD? Kenapa tidak mau menyerahkan Data tersebut ke Kejaksaan Kampar adakah kong kalikong,?
Saat ditanya apakah BPKAD Setengah hati untuk menarik Mabil dinas, Dia mengatakan Bukan Setengah hati,
Diduga memang tidak ada niat untuk menarik mobil itu, kalau setengah hati masih lumayan, berarti sudah ada sekitar 50% katanya, “Tidak ada niatnya untuk menyerahkan ke PJ dan ke Kejaksaan yang sudah ada MoU, untuk apa ada dinas aset di BPKAD itu, Tak mungkin lah ngak ada datanya ngak lengkap, Ditanya lagi, Mungkin mereka (BPKAD,red) takut nggak dengan pihak pihak lain, Kita tidak ada urusan dengan itu, kini yang kita pertanyakan keberanian Kepala BPKAD dan dinas aset BPKAD, Kenapa dinas aset kok melempar lempar Kepada OPD, dinas aset itu kan seluruh aset yang ada di kabupaten Kampar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ada Pada dia, “kenapa kok dilempar lempar, “dianggap Kabid aset tidak menguasai atau tindak Paham kerja, Mungkin saja Kabid Aset BPKAD Kampar tidak tahu tugas nya. Kita minta kepada Pj Bupati untuk mengganti Kabid Aset tersebut. Carilah orang yang bisa bekerja untuk mengamankan aset daerah Kampar,”tutup nya dengan tegas.
Editor ; Jhon