Pakarnewsriau - INHU - Kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas investigasi kembali terjadi, memperburuk citra dunia jurnalistik di Indonesia. Baru-baru ini, seorang wartawan dari media Alasannews.com mengalami penganiayaan saat melakukan investigasi terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Ketapang.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Ali Muhamad, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Dia mengajak semua pihak untuk bersinergi guna mencegah kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan. Ali menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara wartawan, instansi pemerintah, dan kontraktor.
“Untuk meminimalisir kejadian dan tindakan anarkis, serta kriminalisasi, kita harus membangun sinergi dengan semua pihak, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Dengan bersinergi, kita dapat membangun komunikasi yang baik dan menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung pada kekerasan,” ujar Ali dalam perbincangan dengan tim media pada Sabtu (24/08/2024).
Ali, yang juga dikenal sebagai Verry Liem, menyesalkan insiden pemukulan terhadap wartawan Alasannews.com saat investigasi proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Ketapang. Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, kantor Dinas Perumahan Rakyat, dan pembangunan rumah dinas untuk Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Ali menilai bahwa insiden tersebut merupakan hasil dari miskomunikasi antara wartawan dan pihak terkait. Menurutnya, hal ini seharusnya dapat dihindari dengan adanya komunikasi yang baik. “Wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang. Pihak Dinas dan pelaksana proyek seharusnya lebih terbuka karena ini menyangkut keterbukaan informasi publik,” tegas Ali, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PWK berkomitmen untuk mengawal persoalan sosial, politik, hukum, dan ekonomi dengan profesional. Ali menegaskan dukungan PWK terhadap program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, namun tidak akan ragu untuk mengkritik jika ada penyimpangan. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dan adil, tanpa tebang pilih, agar masyarakat tetap mempercayai proses hukum.
“Harapan kami, APH harus konsisten dan transparan dalam penegakan hukum. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan segan melaporkan kepada pihak berwenang,” tambah Ali.
Senada dengan Ali, penasehat PWK, Effendi,S.Pd, S.AP, MM.Pd.,mengkritik keras kekerasan terhadap wartawan. Menurutnya, pelaksana proyek seharusnya memfasilitasi wartawan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
PWK menyerukan semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik demi keterbukaan informasi dan keadilan.
Di tempat terpisah, Pembina PWK Dr. Adi Suparto, S.H., M.H di mintai tanggapan mengatakan, sering kali terjadi penganiayaan kepada wartawan yang dilatarbelakangi “rasa takut dari si penganiaya” karena ada sesuatu yang tidak beres yang dilakukan.
Peristiwa pemukulan oleh oknum kontraktor di Ketapang yang terkait dengan pengerjaan rumah dinas, patut diduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pekerjaannya.
“APH harus tanggap dan segera menindaklanjuti laporan tersebut tidak hanya penganiayaan terhadap wartawan tapi juga dugaan koruptif dalam proyek pembangunan rumah dinas tersebut, ” kata Adi yang juga Wartawan Utama.
Adi berharap kedepan jangan ada lagi penganiayaan dan perbuatan menghalangi pekerjaan Wartawan karena profesi ini dilindungi UU No.40/1999. Wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, yang tidak boleh dihalangi ketika mencari, mengumpulkan dan menyebarkan sebuah informasi publik, apalagi sampai dianiaya.
“Kepada APH, agar bertindak lebih profesional termasuk kepada oknum kontraktor pelaku pemukulan tersebut, “harapnya. “Pesan moral untuk teman-teman seprofesi “tetap semangat dan mantapkan diri sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, “pungkasnya.
Editor : Jhon