Dinilai Tak layak operasi LSM Bara api Meminta Hentikan aktivitas Galian PT PJC

 

PakarnewsRiau-Inhu, Galian batuan diduga milik dua orang yakni milik TN dan TG di salah satu desa di kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri hulu yang sudah beraktivitas sejak tahun 2023 silam terdapat papan informasi PT . Putra Jaya Cenaku .


Sabtu 31 Agustus 2024 Galian milik PT.Putra Jaya Cenaku dinilai Tak layak operasi dimana tak memenuhi unsur K3 tampak para pekerja tak memiliki safety yang lengkap mulai dari sepatu , helm dan baju . Tak hanya itu saja galian ini juga tak memiliki lahan resapan air, bahkan tidak adanya penyiraman jalan .


"Kita akan layangkan surat kepada pemilik perusahaan tersebut dimana para pekerja tak memiliki safety yang lengkap seperti sepatu, baju serta helm keselamatan , ini memang terlihat hal yang sangat sepele , jika terjadi hal yang tidak di ingin kan seperti longsor dan tertimpa serta kaki terbentur batu dan sebagainya, tak hanya itu saja tak ada aktifitas penyiraman jalan oleh para pelaku usaha galian batu tersebut, bahkan kalau kita kilas lebih dalam lagi izin yang di kantongi sampai dimana akan kita tindak lanjuti secepatnya akan kita Surati DLHK provinsi "ungkap Fitri Ayomi selaku ketua DPC LSM Bara api .


Saat di konfirmasi awak media melalui via WhatsApp pihak pemilik yakni TN dan TG tidak membalas wa dari awak media sampai berita ini terbit .




Sempat bertemu di rumah kediaman TN tim awak media dan ketua DPC LSM Bara api dimana TN mengatakan sudah membayar pajak berdasarkan kubikasi outputnya. 

"Kamu sudah bayar pajak Ke Bapenda berdasarkan kubikasi outputnya,berapa kubik yang keluar itu yang kami bayar, jika tak ada yang keluar kami tak bayar, dan tidak di tentukan dan kami bayarnya langsung ke bank Riau Kepri , kami hanya memegang sipb (surat izin penambangan batuan) " ungkap TN di kediamanya .


Diminta tegas kepada aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berita tersebut. (Elly s)


Editor : Jhon

Lebih baru Lebih lama