Pakarnewsriau - Inhu - Bahwa untuk di salah satu Dusun pada tahun 2023 juga tidak ditemukan adanya penggunaan DD Tahun 2023 untuk kegiatan pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan dengan ukuran 200x4 M hal tersebut juga di benarkan secara tegas oleh oknum kades wawan yang menyebutkan bahwa sebenarnya pada tahun 2023 desa tidak pernah melakukan kegiatan pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut karena untuk pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut akan di lakukan pada tahun 2024.
Tentunya hal tersebut sangatlah keliru karena dalam RAB telah di anggarkan DD Tahun 2023 untuk digunakan untuk pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut dengan ukuran 200x4 meter dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 40.620.000.Bahwa dengan terbitnya berita diwaktu yang lalu oknum kades wawan memilih tidak berkomentar terhadap pemberitaan yang beredar atas kinerjanya selaku kades hal tersebut di sampaikan oleh ahmad arifin pasaribu selaku Direktur KomnasWaspan Inhu bahwa dengan adanya pemberitaan terkait kinerja oknum kades wawan, ahmad arifin pasaribu meminta klarifikasi ke oknum kades wawan tersebut, namun oknum kades wawan menyebutkan "saya ga akan komentar apa2 bang",ungkap oknum kades inisial an.
Dengan ungkapan oknum kades tersebut dapat disimpulkan bahwa hal2 yang di rilis dalam berita yang sebelumnya terkait kinerjanya adalah benar sesuai fakta sehingga tidak terbantahkan oleh oknum kades, kemudian tim komnas-waspan inhu kembali melanjutkan penyelidikannya yang menemukan kembali pembangunan turap yang asal jadi di salah satu dusun yang ada di desa kecamatan rakit kulim dengan sumber dana DD APBN Tahun 2023 sebesar Rp. 49.375.000
Kamis 06 Juni 2024 Bahwa pada pembangunan turap/ dinding penahan tanah dibuat dengan di duga asal jadi ,kerena pembangunan turap dengan penggunaan bahan material diduga tidak sesuai dengan RABnya yaitu sesuai RAB ukuran/dimensi turap 15x2,2x0,20 m dengan bahan material berupa tanah timbun 19 M3, pasir pasang 8 M3, kerikil 12 M3, 103 Zak semen 50 Kg, 26 lembar papan plywood=9 mm, 1 M3 kayu 5/7, 11 kg paku, 53 btg besi dia. 12 MM. SNI, 43 btg besi dia. 10 MM, SNI, 19 kg kawat ikat, 121 kg kayu perancah, 2 btg pipa suling dia. 1/2, 1 unit papan kegiatan, 1 bh prasasti, 3 buah angkong, dan 24 jam sewa molen
Bahwa pembangunan turap sangat jauh perbedaannya dengan RABnya yaitu turap yang di bangun ukuran 15x185 cm x 0,20 m dengan perkiraan penggunaan bahan material berupa semen sebanyak 47 Zak, pasir dengan kerikil dijadikan satu sebanyak 5 mobil, besi 12 banci dengan besi 10 banci sebanyak 60 btg, papan plywood 5 mm sebanyak 23 lembar, kayu 5/5, sisi turap tidak di timbun dengan tanah, turap tidak di pasang pipa suling dan turap tidak memiliki papan prasasti.
Menurut keterangan beberpa warga di desa tersebut bahwa pembangunan turap dilakukan dengan cara bertahap yaitu pembuatan pondasi turap dilakukan pada persetengan bulan Desember tahun 2023 sehingga pekerjaan turap tidak selesai kemudian pada tanggal 13 Mei 2024 pekerjaan turap diselesaikan dengan cara pekerjaan diduga asal jadi terlihat dengan jelas kondisi turap kurang semen dengan campuran pasir dengan batu yang tidak merata kemudian tim komnas-waspan inhu mengklarifikasi oknum kades inisial An yang jawabannya sangat mengejutkan dengan sebutan. " tanya aja ke TPKnya"terang oknum kades wawan tersebut
Bahwa seorang kepala desa bertanggung jawab penuh atas anggaran yang di kelolanya khususnya pembangunan turap yang menggunakan DD Tahun 2023 yang semestinya oknum kades wawan tidak semestinya menyudutkan TPK dengan menyebutkan tanya aja TPK atas pekerjaan yang dilakukan karena apa yang terjadi terhadap pekerjaan turap sangat terlihat dengan jelas yaitu lamanya pekerjaan turap agar selesai dengan semen yang kurang, campuran batu,pasir dan semen yang tidak merata dengan di duga besi banci yang digunakan, jumlah dengan ketebalan papan plywood yang tidak sesuai RAB, tidak memiliki papan prasasti pada bangunan turap dan sisi turap yang tidak di timbun tanah yang lebih mengherankan lagi oknum kades wawan menyebut tidak memiliki anggaran untuk menimbun tanah pada sisi turap
waspan inhu juga mempertanyakan kinerja oknum camat rakit kulim dengan pendamping desa untuk DD dari kecamatan rakit kulim mengapa kinerja oknum kades tersebut dibiarkan dan memberikan dukungan penuh ke oknum kades dengan memberikan rekom untuk pencairan DD pada tahap berikutnya
Saat ini tim komnas-waspan sedang mengembangkan penyelidikan terkait dengan teka teki tersebut ada apa dengan pihak kecamatan rakit kulim.(Elly S)
Editor : Jhon