Pakarnewsriau - ROHUL - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (03/06/2024).
Dalam laporannya, Sukiman mengumumkan bahwa laporan keuangan APBD 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rp255.207.270.537.
Dengan raihan opini WTP pada tahun 2023 ini, Kabupaten Rokan Hulu telah meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016. Sukiman menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen pemerintahannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih.
“WTP ini adalah salah satu indikatornya. Tidak hanya itu, kita juga berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan jemput bola kepada masyarakat,” ujar Sukiman.
Ia juga menegaskan upaya pemerintahannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rokan Hulu.
Sidang paripurna ini menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk merefleksikan kinerja anggaran dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP yang diraih merupakan salah satu bentuk penghargaan atas upaya tersebut, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.
Editor : Jhon