Pakarnewsriau - Inhu - ,Oknum kades dengan tangan besi berkuasa di salah satu desa dikecamatan rakit kulim, Indragri Hulu-Riau
Bahwa Oknum kades inisial An yang juga pengusaha sukses sejak tahun 2020 di kecamatan rakit kulim diduga memperoleh dukungan yang cukup dari oknum pejabat terkait untuk mengelola DD guna memperkaya diri dengan cara membuat kegiatan diduga fiktif dan manipulasi Realisasi Anggaran Tahun 2023.
Bahwa Komnas-Waspan Inhu menerima informasi dari beberapa warga di kecamatan rakit kulim terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan DD Tahun 2023 di salah satu Desa kecamatan rakit kulim kemudian tim komnas-waspan inhu yang di pimpin langsung oleh Ahmad Arifin Pasaribu selaku Direktur Komnas-Waspan Inhu melakukan investigasi di desa tersebut yang selanjutnya Tim Komnas-Waspan Inhu tidak menemukan adanya kegiatan pembangunan box culvert pada tahun 2023 untuk di Dusun, namun dalam RAB pada tahun 2023 telah di anggarkan DD Tahun 2023 untuk pembangunan Box culvert dari DD sebanyak 5 unit untuk di dusun, dengan biaya yang cukup besar oknum kades inisial An ketika dikonfirmasi oleh tim komnas-waspan inhu , dengan tegas oknum kades inisial An menyatakan sebenarnya pada tahun 2023 untuk di Dusun hanya ada pengadaan gorong-gorong dari DD sebanyak 20 buah dan sebagian gorong-gorong tersebut dipakai untuk mengganti gorong-gorong lama yang sudah rusak.
Bahwa untuk di salah satu Dusun pada tahun 2023 juga tidak ditemukan adanya penggunaan DD Tahun 2023 untuk kegiatan pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan dengan ukuran 200x4 M hal tersebut juga di benarkan secara tegas oleh oknum kades inisial An yang menyebutkan bahwa sebenarnya pada tahun 2023 desa tidak pernah melakukan kegiatan pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut karena untuk pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut akan di lakukan pada tahun 2024.
Tentunya hal tersebut sangatlah keliru karena dalam RAB telah di anggarkan DD Tahun 2023 untuk digunakan untuk pemangkasan tebing badan jalan dan timbunan di Dusun tersebut dengan ukuran 200x4 meter dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 40.620.000.
Ketika Tim Komnas-Waspan Inhu mengkonfirmasi inisial J selaku pendamping desa untuk DD dari kecamatan rakit kulim menyatakan bahwa desa mencari solusi apakah di kembalikan atau bagaimana jika tidak ditemukan jalan keluar baru ditembuskan ke kabupaten, suruh kabupaten yang turun.
Rabu 05 juni 2024 Pernyataan oknum pendamping desa terkesan dengan sengaja membiarkan oknum kades inisial An untuk melakukan perbuatan melawan hukum semestinya jika benar pernyataan oknum pendamping desa tersebut, oknum camat rakit kulim tidak akan memberikan rekom ke oknum kades untuk pencairan DD tahap berikutnya karena pengelolaan DD sebelumnya sedang dalam bermasalah, namun faktanya oknum camat rakit kulim masih mendukung penuh kinerja oknum kades dengan cara memberikan rekom untuk pencairan DD pada tahap berikutnya sehingga perbuatan melawan hukum oleh oknum kades atas pengelolaan DD tetap berjalan dengan sangat baik dan saat ini Tim komnas-waspan inhu masih melakukan penyelidikan terhadap penggunaan DD dengan ADD lainnya di desa tersebut.
" Camat sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Indragiri Hulu untuk dapat bekerja secara benar agar apa yang telah menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang dipimpin oleh Ibu Rezita Meylani Yopi, SE selaku Bupati Indragiri Hulu dapat terlaksana secara baik "Harapan dari Direktur Komnaswaspan Inhu.
Saat di konfirmasi awak media melalui via WhatsApp oknum kades tidak menjawab .(Elly s)