Menurut ketua Lembaga adat Melayu Riau, hulu balang alirman selaku orang yang di beri kuasa oleh Ninik mamak adat desa sungai kuning mengatakan “perusahaan terlalu angkuh, dan membusung kan dada Tampa memikirkan ke arifan lokal, Dima bumi dipijak disitu langit di junjung dan pihak perusahaan tidak menghargai aturan adat,dan pemerintahan kabupaten Rokan hulu karena beberapa Minggu yang lalu Pemda Rokan hulu menyampaikan dalam mediasi bahwasanya pihak perusahaan dan masyarakat harus bisa membuat suatu ke sepakatan agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat,
Tapi nyata nya itu tidak di indah kan oleh pihak perusahaan,karena tidak bisa memberikan suatu keputusan ”
Dan salah satu menyampaikan ke awak media KanalNusantara.com masyarakat desa sungai kuning yg tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan”dulu kami harap dengan kehadiran nya perusahaan di desa kami kami biasa bekerja, tapi nyata nya kami hanya jadi penonton!!!!
Malah orang yang di luar dari desa kami yg bekerja di sana kami yang menerima dampak buruk nya malah orang lain menikmati hasil nya
Kami berharap kepada bapak Bupati Sukiman untuk menutup PT SKA!!! sebelum ada pertumpahan darah Disana ujar nya sambil mengusap air mata di pipi nya.
Dan ketika Kabiro kanal Nusantara meminta keterangan kepada manajer PT SKA di no 0821***3***17 menyatakan saya harapkan ada jalan terbaik untuk kita semua.
Penulis : Jhon
(Redaksi)