Pakarnewsriau - INHU - Tongkang pengangkut buah sawit mendarat di tepian Aliran Sungai (DAS) Indragiri tepatnya di lumu Desa Pulau Jumat Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) diduga tidak memiliki izin termasuk kapal pengangkut CPO, Batu kerikil dan Pasir termasuk didalamnya.
Seorang pria yang mengaku sebagai Penjaga Keamanan (PK) di lokasi DAS mengatakan, aktivitas tongkang pengangkut buah sawit secara pasti pemiliknya tidak diketahui bahkan secara legalitas perusahaan pemilik pun tidak bisa dijelaskan.
Saya sebagai PK mas, selebihnya saya tidak mengetahui usaha ini milik siapa, tetapi sedikit informasi pemiliknya orang Pekanbaru," kata PK kepihak media Rabu 12/03/2024.
Berdasarkan keterangan PK, kapal tongkang milik orang Pekanbaru diperkirakan sebanyak tiga unit, dengan kapasitas ukuran yang berbeda digunakan untuk angkutan buah sawit. Secara teknis kerja, Buah sawit mendarat ketempat Pengumpulan Sawit (TPS) lalu mobil dam truk jenis cold disel siap menerima buah langsung di antar ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) talang jerinjing, kemudian tidak jauh dari TPS terlihat sekira 300 meter tongkang pengangkut CPO mendarat di tepian sungai.
Menurut warga setempat Inisial SI mengatakan aktivitas kapal tersebut perlu di pertanyakan secara legalitas demi menyelamatkan DAS. Sungai sudah semakin melebar bahkan mendekati permukiman masyarakat, termasuk mobil batubara ( odol ) yang melintas setiap hari termasuk perusak jalan.Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, rumah masyarakat di wilayah Das akan terancam tenggelam akibat sungai semakin melebar.
Akibat aktivitas armada jenis kapal tongkang ada juga aktivitas pertambangan seperti pasir, kerikil di tengah sungai jika ini di biarkan sungai akan tercemar dan tebing sungai semakin rusak, ini bisa dilihat secara jelas bahwa pinggiran das sudah banyak rusak.
"Kita sebagai masyarakat tidak bisa melakukan apa, kami sangat prihatin melihat sungai semakin lama semakin terkikis oleh aktivitas-aktivitas berbau ilegal ini "ucap Sl dengan wajah kusut. Sebagai masyarakat sebut IS, berharap kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait agar menertibkan pelaku usaha yang berbau ilegal diwilayahnya, untuk mengantisipasi kerusakan Das. Sebab efektivitas pengusaha liar, masyarakat akan semakin menjerit.
Untuk mengetahui secara pasti aktivitas tongkang yang lalu lalang bahkan pengangkut lainnya seperti CPO, mestinya pihak terkait sudah saatnya melakukan tindakan atau mengatur secara legalitas aktivitas di aliran sungai, harap IS.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kantor kesyahbandar dan otomatis pelabuhan kelas IV Kuala Cinaku akan melakukan peninjauan kelokasi yang di keluhkan masyarakat khususnya di Kecamatan Kuala Cinaku. 16/03/24. P.s