Betulkah Inhu Memiliki DPR, Jika Ada Kami Masyarakat Desa Petala Bumi Butuh Perhatian

 


Pakarnewsriau - INHU - Surat yang dikirim Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu tanggal 14 Desember 2023, dengan Nomor Surat : 140/PB- PEM/XII/2023/871 dengan tujuan surat ke Ketua FPRD Inhu, agar memanggil kembalu Perusahaan PT. INECDA Plantation, sampai hari ini rabu 13 peb.2024  belum ada jawaban yang bisa memuaskan hati masyarakat Desa Petala Bumi.


Bukan itu saja, bahkan sampai Pemilihan Presiden dan DPR se Indonesia sudah selesai, belum ada niat DPRD untuk memanggil Perusahaan PT . INECDA Plantation untuk musyawarah.


Elda Suhanura Ketua DPRD Ditelfon Awak media melalui selulernya no. 0853 1017 xxxx mengatakan ," Hal surat yang dikurim Desa ke Kantor DPR, saya sudah Informasikan ke Waka II Rusman Yatim, agar surat desa Petala Bumi segera ditanggapi dan digelar, coba komunikasi ke Waka," tutupnya.


Rusman Yatim Waka II DPRD dikomfirmasi melalui selulernya no. 012 7567 xxxx mengatakan ," Hal ini sudah saya sampaikan kepada ketua Komisi II ( dua ) Sugeng Riono supaya segera diselesaikan, coba tanya ketua komisi  II sudah sampai dimana," ujarnya.


Sugeng Riono Ketua Komisi II ketika di hubungi awak media melalui selulernya No. 0812 6187 xxxx berulang ulang tidak diangkat.

Hal ini menjadi keraguan masyarakat kepada DPRD, ibarat main bola kaki saling over bola.


Joni tokoh masyarakat dan Ketua Pemuda juga mewakili Masyarakat Desa Petala Bumi mengatakan ," saya mewakili masyarakat, menjadi tanda tanya ! Adakah DPR di Inhu sebagai wakil rakyat? Jika ada kenapa surat yang kami kirim ke DPRD Inhu tidak ada jawaban.


Apabila DPR  mengabaikan surat dari desa petala bumi tentang PT inekda, maka tokoh pemuda dan masyarakat petelabumi akan melakukan panen massal, karena sudah di anggap tidak punya wakil rakyat di inhu yang mewakil rakyat dipemerintahan," ujarnya. 13/03/24. P.S

Lebih baru Lebih lama