Pakarnews-pelalawan, Dengan adanya isu penggelapan Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan(IDAPERTABUN) hingga dana anggota kelompok koperasi karya diduga oleh ketua dan sekertaris dan bendahara KUD desa air mas kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan .
Isu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang waserda(warung serba ada) di KUD karya bersama serta jawaban pengurus untuk unit simpan pinjam(USP) tak memiliki dana membuat ketua badan pengawas (BP) M.zaini melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Sebelum terjadinya pelaporan ini terjadi sekitar tahun 2020 sebelum RAT(Rapat anggota tahunan) dilakukan auditor oleh badan pengawas yang di ketua oleh m.zaini saat itu awak media melakukan konfirmasi langsung dengan Pak Agus selaku kades Desa air mas dan membenarkan isu tersebut.
"Memang Benar , isu yang Abang(red) terima dari masyarakat memang benar bg tapi saya di sini hanya mengawasi bg, kalau Abang pengen tau lebih lanjut langsung aja ke rumah pak M.Zaini selaku ketua badan pengawas KUD KARYA BERSAMA "ungkap Agus panggilan akrab kades desa air mas kec.ukui kab.pelalawan.
Kamis 29 Febuari 2024 awak media pun menelusuri dan mendalami laporan warga tersebut dan melakukan wawancara dengan badan pengawas KUD KARYA BERSAMA desa air mas saat di konfirmasi di kediamannya beliau menjelaskan kronologi sebelum pelaporan.
"Saya selaku ketua badan pengawas KUD Karya bersama sebelum saya laporkan adanya isu sebelum Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 dimana masyarakat mengeluh tentang dana USP(unit simpan pinjam) dan di waserda tak ada lagi bahan pokok yang memadai dan disitulah kami memanggil langsung HS selalu ketua , MK selaku sekertaris, dan AP selaku bendahara .tetapi hanya AP selaku bendahara yang datang . Kami biasanya hanya selesai 4 hari ini kami habiskan waktu seminggu untuk meng audit laporan dana tersebut .disinilah awal mula tau bahwa adanya pemakaian dana KUD untuk kepentingan sendiri dan bukan untuk anggota yang dilakukan oleh ketua,sekartaris dan bendahara . Dimana telah memiliki surat pernyataan bahwa benar mereka meminjam untuk kepentingan pribadi mereka,dan mereka berjanji akan membayar,awalnya hanya di beri waktu 3 bulan tetapi sampai sebelum melaporkan ke pihak kepolisian tak kunjung di bayar.dan di tambah lagi mereka kabur terdengar kabarnya diduga ketua di Kuansing dan sekertaris nya pulang ke Jawa dan tersisa hanya bendahara" Pungkasnya.
Tak hanya itu saja awak media pun melihat langsung sp2hp yang di tunjuk Kanit lidik lll sat Reskrim IPTU MASRIL,SH.,,M.H dan tim .
Awak media pun mencoba mengorek lebih dalam lagi untuk mendatangi bendahara KUD desa air mas kec. Ukui kab. Pelalawan tetapi hasilnya nihil beliau tidak ada ada di tempat serta awak media mencoba meminta informasi kontak kepada orang tua bendahara , saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan di telepon berkali-kali tetapi tidak ada jawaban . Diminta dengan tegas kepada Dinas Kadiskopukm dan dinas perkebunan dan aparat penegak hukum kabupaten pelalawan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.(Elly s)