Pakarnewsriau.com - ROKAN HULU- Menyikapi persoalan Ratusan Masyarakat Desa Kasang Padang dan Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) karena Tiga bulan lamanya, pihak perusahaan tersebut tidak memberikan izin Warga untuk menumpang melalui penyebrangan akses jalan keluar dari sebrang Very Perusahan PT Pertamina maupun Perusahaan PT Andika.
Koordinator Ratusan Masyarakat tersebut, Kepala Dusun Kotlin Nainggolan, Tokoh Pemuda Efriadi Situmorang SE dan Tokoh Masyarakat Miharwan Adetya Utama menyurati Bupati Rohul H Sukiman agar polemik itu ada solusinya.
Surat permohonan penyelesaian Masyarakat Dua Desa tersebut, ditembuskan kepada Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi
Sementara itu, Jum'at (17/11/2023), Efriadi Situmorang SE, sudah berdiskusi dan curhat dengan Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan atas persoalan yang dialami Ratusan Masyarakat Bonai dan Kasang Padang.
Wabup H Indra Gunawan berjanji Senin (20/11/2024) akan memanggil pihak perusahaan Pertamina dan PT Andika Jurong Kecamatan Bonai Darussalam untuk mendudukkannya agar bisa warga mendapatkan akses jalan untuk menyebrang
"Begitu juga pihak Kades Bonai Rais akan juga dipanggil atas persoalan tersebut," tutur H Indra Gunawan.
Kepada Wartawan, Sabtu (18/11/2023), Efriadi Situmorang SE menjelaskan, Masyarakat bermohon kepada Bupati Rohul H Sukiman untuk menerima Warga supaya ada solusi terhadap persoalan Masyarakat tersebut.
"Kasihanilah Kami Bapak Bupati, akibat akses tersebut, Harga Sembako naik, sedangkan harga Buah Kelapa Sawit anjlok, bahan paling ngerinya lagi, sudah sempat membusuk tidak berguna atau tidak laku untuk dijual," ungkapnya.
Editor : Jhon