Pakarnewsriau - Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat.
“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK. Sembilan hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut. Lalu bagaimana profil Suhartoyo? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Profil Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Yogyakarta, pada 15 November 1959 silam. Lulus sebagai Sarjana Ilmu Hukum UII pada 1983, Suhartoyo melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, Jakarta, dan lulus tahun 2003. Gelar Doktor Ilmu Hukum diraih Suhartoyo pada 2014 dari Universitas Jayabaya, Jakarta.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suhartoyo mengaku dirinya terjun ke bidang kehakiman karena mengikuti teman-teman kampusnya yang mendaftar ujian hakim.
Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada tahun 1986. Kemudian, ia dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa kota. Di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Harta Suhartoyo
Suhartoyo tercatat memiliki harta Rp 14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar. Kekayaan Suhartoyo itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2023.
Kekayaan Suhartoyo didominasi kas dan setara kas senilai Rp 7.264.386.796 atau Rp 7,2 miliar. Kemudian, aset tanah dan bangunan senilai Rp 6.486.585.000. Jumlah aset properti itu ada delapan dan tersebar di Kabupaten Sleman, Yogyakarta; Metro, Lampung Tengah, Lampung; dan Tangerang, Banten. Aset properti paling besar terletak di Tangerang berupa tanah dan bangunan seluas 373 meter persegi/332 meter persegi senilai Rp 1.900.220.000.
Suhartoyo juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp 810 juta. Salah satunya berupa Alphard Type G Tahun 2018 senilai Rp 650 juta. Kemudian, Suhartoyo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 188 juta. Ia tidak melaporkan kepemilikan utang.
Editor : Jhon