Pakarnewsriau - Pasir Pengaraian - Bupati Rokan Hulu H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Zaki S.STP menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) APBD Perubahan untuk tahun 2023 sebesar Rp1.954.021.723453 ke DPRD Rohul, di Rapat Paripurna Senin (11/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua, Nono Patria Pratama dan dihadiri 27 anggota DPRD Rohul dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Sekda M Zaki menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas oleh DPRD.
Asumsi perubahan kebijakan umum anggaran ini terdiri dari beberapa substansi, seperti Kebijakan Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp1.674.632.049.868, di rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp1.954.021.723453, mengalami penambahan sebesar Rp279.389.673.585
Diakui Sekda, penambahan ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapatan transfer yang sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 belum direncanakan.
Untuk kebijakan belanja umum, juga mengalami perubahan yang awalnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.185.637.313.245, menjadi Rp Rp 1.325.903.894.969.
Editor : Jhon