Pakarnews.com-Inhu Bermula dari pengaduan masyarakat kepada awak media Pakar news saat di Kedai kopi dan awak media hari itu juga konfirmasi langsung kepada BPD desa kelayang kecamatan Rakit kulim serta Saksi kunci Pak Rusli asli warga Kelayang.
Saat di konfirmasi awak media langsung dengan BPD mengatakan " saya hanya mengetahui ini pak(red) tanah ini kurang lebih 25 ha berada tepatnya di perbatasan antara desa Kelayang dan Rimba Seminai dimana ini dulu punya kehutanan dan 18 ha di jual ke Otong/Junaidi warga kecamatan LBJ .
RUSLI saat di wawancarai awak media melalui telepon seluler membenarkan adanya aset daerah Inhu/tanah milik aset daerah yang di jual kepada warga Kecamatan lubuk batu jaya dimana tanah tersebut milik kehutanan dan di serahkan ke Pemda Inhu , tetapi di jual oleh oknum aparat desa kepada Otong/Junaidi di jual dengan harga kurang lebih 35 juta perhektar sebanyak 18 hektare lahan tersebut sudah di steaking dan sudah di tanami kelapa sawit , dan ibu Winda selaku dinas aset sudah mengetahui hal tersebut dan berjanji akan turun" ungkap Rusli.
Kepada pihak yang membeli lahan pun konfirmasi melalui via WhatsApp messenger kepada pak Otong/Junaidi .
Dalam percakapan singkat nya mengatakan "Kalo memang aset Pemda tunjukan aja bg dokumenya ke desa ,dan urusan kami kedesa urus aja ke desa " ungkap Junaidi /Otong .
Selasa 14 November 2023 wartawan pakarnews sudah koordinasi sebelumnya dengan Winda selaku KABID aset mengatakan berjumpa dengan agustan selaku kasubdit pemanfaatan dan pengamanan aset .
Dalam konfirmasi singkat di dalam gedung aset agustan selaku kasubdit pemanfaatan dan pengamanan mengatakan " ini sudah sampai di kejaksaan dan Minggu depan kami akan turun untuk koordinasi audensi di lapangan langsung . Ungkap agustan selaku perwakilan ibu Winda Kabid aset.
Diminta tegas BPKAD dan dinas terkait mengusut tuntas berita tersebut.