Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu




Pakarnewsriau - Rokan Hulu -Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu, Rabu  (18/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib,  di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.


Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar  SH, Pengadilan Negeri Pasir pengaraian di wakili  Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH M, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili  JPU Ikhsan Awal  Jon SH. Sementara itu, Peserta yang hadir Kepala Desa Tandun Barat  Andes  Tanta, Masyarakat  sekitar 50 Orang.


Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.


" Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," kata Aipda Mardiono


"Kemudian Peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta  Peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Aipda Mardiono.


Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Jhon 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama