Pakarnewsriau - Rokan Hulu -Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu, Rabu (18/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib, di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.
Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Pengadilan Negeri Pasir pengaraian di wakili Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH M, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili JPU Ikhsan Awal Jon SH. Sementara itu, Peserta yang hadir Kepala Desa Tandun Barat Andes Tanta, Masyarakat sekitar 50 Orang.
Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.
" Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," kata Aipda Mardiono
"Kemudian Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta Peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Aipda Mardiono.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Jhon