Pakarnewsriau - INHU - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han) bersama Tim Pengawasan serta Jajaran melakukan Pelaksanaan Pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu , pada Selasa (10/10/2023).
Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan rangkaian pemantauan rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han) dalam arahannya, mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk terus ditingkatkan.
Dalam arahannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han) menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum.
Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik. Seluruh pegawai Kejaksaan menjaga Integritas, jujur, amanah dan diharapkan menjaga marwah institusi Kejaksaan dan tidak melakukan perbuatan tercela. Hasil temuan inspeksi juga sudah diperbaiki dan ini akan menjadi pedoman dan perbaikan bagi masing-masing bidang.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. berharap pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dapat mengikuti arahan dan petunjuk dalam bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu kedepan.10/10/23. PINTEN S