Kolaborasi Kasat- Res Narkoba & LPAI Kab.Rohul Berikan Penyuluhan Tentang Bullying Di SMPN.1 Rambah

 '



Pakarnewsriau - Rokan Hulu - Kolaborasi Kasat- Res Narkoba & LPAI Kab.Rohul Berikan Penyuluhan Tentang Bullying Di SMPN.1 Rambah,Hadir dalam sosialisasi terkait Bullying dan  sanksi pidananya,Kastres Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH,Ketua LPAI Rohul Isnar HAYATI,Wakil Ketua  Umri Fahrudi S.Pd M.Pd,Ramses Hutagaol SH MH,Fauzi Rapata SH,para majelis Guru serta anak didik Kelas 10 SMPN 1 Rambah,

Kastres Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH dalam pemaparannya menyampaikan bahwa anak di  usia Sekolah 9 tahun merupakan usia yang mudah mencontoh, dan mudah diperdaya baik lingkungan ataupun berbagai  kegiatan dan atau pola hidup baik positif maupun negatif,ucapnya.


Lebih lanjut Kastres Narkoba ini menjelaskan terkait sanksi pidana terkait kasus bullying yang jika terjadi hukum tetap akan berjalan,tegasnya,

Effiyandi juga menyampaikan harapannya agar para anak didik semua untuk tidak terpengaruh dengan lingkungan yang rentan dengan Narkoba,

Ditempat yang sama,Wakil Ketua LPAI Rohul Umri Fahrudi Harahap S.Pd.M.Pd membeberkan bahwa anak di usia Pendidikan harus selalu dalam 0engawasan dan bimbingan.



Di Lingkungan Sekolah dibimbing dan diawasi oleh Tenaga didik,dan di rumah dibimbing oleh orang tua dan keluarga serta lingkungan,'”ujarnya,

Umri Fahrudi  S.Pd.M.Pd yang juga wakil kepala  Sekolah SMKN 1 Rambah Samo Ini juga memaparkan,Bahwa anak mayoritas terpengaruh dari lingkungan disaat bersama orang tua dan  keluarga ,katanya,

Karena sebut Umri lagi,jika di bagi,maka waktu kebersamaan anak lebih banyak dengan orang tua jika dibandingkan kebersamaan dengan lingkungan sekolah,ucapnya,

Namun pihak Sekolah tidak pernah surut untuk memberikan yang terbaik buat anak didiknya,pungkas Wakil Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Riau Umri Fahrudi Harahap S.Pd.M.Pd

Jhon





Lebih baru Lebih lama