Hadapi Pemilu 2024, Polres Rohul Gelar Peragakan Tiga Skenario Sispammako

 



Pakarnewsriau - Rokan Hulu - Pilih Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH memimpin simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispammako) dalam pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Rohul.


Kegiatan digelar, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib  di Lapangan Apel Mapolres Rohul, dihadiri Kadishub Rohul  Minarli  Ismail SP,  Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Ari Gunadi S STP, Kasatpol PP Ridarmanto, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH

Kemudian, Kabag Ops Polres Rohul Kompol 

Amru Hutauruk SH,  Kabag Ren Kompol  Irwandi AR,  Dandim 0313 / KPR diwakili  Pabung Rohul Mayor INF Andre Suhardi S Sos, Kabag SDM AKP S Sinaga, Plh Kasi Was  AKP Jon Heri SH, Kasat Samapta  AKP Hermawan SH,  Kasat Res Narkoba AKP Riza  Effyandi SH MH,  Kasat Intelkam  Iptu Bunyamin  SH,  Kapolsek Jajaran Polres Rohul, KBO Sat Reskrim KBO Sat Samapta, KBO Sat Lantas, KBO Sat Res Narkoba dan  Perwakilan LAMR Rohul.



Dalam kesempatan itu, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH di dampingi Kasi Humas Aipda Mardiono SH menjelaskan adapun kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rohul Nomor : Sprint / 922 / X / 2023 tentang Personil yang melaksanakan Simulasi Sistem Pengamanan Kota dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Rokan Hulu yang berjumlah 226 Personil


"Dengan rincian,  Team Negosiator  Lima Personil, Dalmas Awal  39 Personil, Tim Penangkap Empat Personil, Dalmas Lanjut Pleton I  39 Personil, Dalmas Lanjut Pleton II  39 Personil, Team Bulshit  64 Personil, Team Kesehatan Tiga  Personil, Team Pemegang Apar Dua Personil,  Team Awc Tiga  Personil, Team Raimas  10 Personil, Team Security Barier Delapan Personil,  Team Dokumentasi Dua Personil  Dan Was Pers Dua  Personil," terang AKBP Mirwan.


Lanjutnya, adapun skenario dalam latihan tersebut,  untuk skenario I  diperagakan terjadi pengumpulan beberapa kubu, kelompok massa paslon, parpol pendukung tentang adanya kecurangan, money politik dan pelanggaran pemilu.


 "Adanya indikasi beberapa Kubu atau kelompok massa yang melaksanakan protes maupun tidak terima dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan  KPU Kabupaten Rohul," kata Plh Kapolres.



"Selanjutnya, beberapa Kubu atau Kelompok massa yang merasa dirugikan maupun yang diuntungkan terhadap hasil penghitungan suara melakukan pengelompokan sehingga mengakibatkan kegaduhan," ujarnya.


"Kapolsek memerintahkan Dalmas awal yang sudah membentuk formasi dan Petugas Negosiator yang dipimpin oleh Perwira Pengendali melakukan himbauan agar masing-masing Kubu untuk dapat mengendalikan massa pendukungnya serta tidak melakukan tindakan- tindakan yang bersifat provokasi," paparnya 


"Petugas negosiator tidak dapat meyakinkan masing-masing kubu sehingga terjadinya peningkatan situasi, kemudian Petugas Dalmas Awal dipimpin Perwira Pengendali, Danton maupun Danki Dalmas melakukan pemisahan massa yang protes dan massa pendukung terhadap hasil penghitungan suara dengan memberikan himbauan- himbauan kepada massa untuk tidak melakukan Tindakan provokatif serta melakukan penyekatan menggunakan tali Dalmas," katanya.



Masih AKBP Mihardi Mirwan, menjelaskan untuk skenario ke Dua yang diperagakan, masa yang tidak terima, protes semakin bertambah jumlahnya melakukan orasi-orasi yang bersifat provokatif tentang terjadinya kecurangan-kecurangan money politic maupun pelanggaran pemilu yang dilakukan  Petugas KPU.


"Dengan semakin bertambahnya kelompok massa, satuan dalmas awal terdesak dan terjadinya dorong-mendorong yang menyebabkan kelompok massa mengalami luka di bagian kepala diakibatkan desakan tali dalmas sehingga massa yang lainnya menjadi semakin tidak terkendali," kata Plh Kapolres.


Lintas ganti Dalmas awal ke Dalmas lanjut Perwira Pengendali, Kapolres memerintahkan dalmas lanjut mengambil alih pengamanan dan tim negosiator memberikan himbauan kepada massa yang melakukan protes untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat provokatif.


"Kemudian himbauan tim negosiator tidak diindahkan oleh massa yang protes, sehingga terjadi peningkatan situasi yang menyebabkan terjadinya dorong mendorong/pemukulan dan pelemparan terhadap personel dalmas yang mengakibatkan personel dalmas terluka," jelas AKBP Mihardi 


"Kapolres memerintahkan kepada Perwira Pengendali (Danki Dalmas) untuk melaksanakan pendorongan dan pembubaran terhadap massa yang semakin tidak terkendali dengan melakukan penghalauan massa," tuturnya 


"Kapolres memerintahkan kepada Perwira Pengendali (Danki Dalmas) untuk melaksanakan pembubaran, selanjutnya Perwira Pengendali (Danki Dalmas) memberikan himbauan kepada massa untuk melakukan pembubaran, massa semakin tidak terkendali (tidak mengindahkan himbauan)," terangnya.


"Seterusnya, Perwira Pengendali (Danki Dalmas) memerintahkan operator AWC untuk melakukan penyemprotan. Massa semakin tidak terkendali dan melakukan tindakan-tindakan perlawanan aktif yang mengakibatkan beberapa petugas mengalami luka. Perwira Pengendali (Danki Dalmas) memerintahkan kepada tim Raimas untuk melakukan penguraian massa (peringatan kepada massa dengan penembakan fleshball). Akibat dari penembakan fleshball tersebut, massa semakin tidak terkendali dan melakukan pengrusakan terhadap unit raimas serta melukai beberapa personel (massa mengarah kepada tindakan anarki)," paparnya 



Masih Plh Kapolres Rohul menjelaskan sementara untuk skenario Tiga, Massa semakin tidak terkendali (mengarah kepada Tindakan anarki dengan melakukan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum), Kapolres memerintahkan kepada Danki Dalmas untuk mengambil langkah - langkah tegas. Danki Dalmas memberikan himbauan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan untuk membubarkan diri namun massa tidak mengindahkan himbauan petugas. Danki Dalmas memerintahkan untuk melaksanakan penyemprotan untuk memecah massa (massa semakin tidak terkendali). Danki Dalmas memerintahkan pleton Tindak untuk melaksanakan penembakan gas air mata (massa tetap tidak terkendali);


"Kemudian Danki Dalmas memerintahkan tim pemadam untuk melaksanakan pemadaman api. Danki Dalmas memerintahkan kepada unit penangkapan dan penyelamatan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku- pelaku/provokator dan pengamanan terhadap korban.  Danki Dalmas memerintahkan kepada unit Kesehatan untuk memisahkan korban luka baik ringan maupun berat, dilakukan penanganan di TKP dan korban luka berat segera dibawa ke RS oleh satgas Banops. Danki Dalmas memerintahkan kepada operator Security Barrier untuk menyekat terhadap wilayah yang dikuasai massa, sehingga massa tidak dapat masuk. Setelah itu massa membubarkan diri. Danki Dalmas melaporkan kepada Kapolres tentang situasi dan kondisi pasca penindakan. Danki Dalmas memerintahkan kepada seluruh personel untuk melaksanakan konsolidasi dan melakukan pengecekan terhadap personel dan alut/almatsus dan Kapolres melaporkan perkembangan situasi terkini tentang pelaksanaan penindakan dan ekses dari tindakan kepada Kapolda Riau," pungkasnya mengakhiri.


Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 10.15 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. 

Jhon

Lebih baru Lebih lama