Pakarnewsriau - Rokan Hulu - Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta penggantian Ketua DPRD H.Khairul Umam dan Wakil Ketua I, Syahrial adalah murni keinginan dari seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah membubuhkan tanda tangan dan sama sekali tidak ada hubungan dengan anak Bupati atau keluarganya.
Hal itu ditegaskan Nanang Hariyanto salah seorang anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrat menyikapi adanya isu tersebut saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler pribadinya, Selasa (29/8/2023).
"Terkait surat mosi tidak percaya kepada dua pimpinan di DPRD Bengkalis tersebut merupakan hal biasa terjadi dilembaga Parlemen, karena hal seperti ini juga dilakukan di kota Dumai dan Pekanbaru," kata Nanang.
Ditambahkannya, mosi tidak percaya itu dibuat oleh 36 Anggota Dewan kepada Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1, karena dianggap membuat suasana di lembaga tersebut menjadi tidak kondusif.
"Jadi kami menanggapi Ketua DPRD Bengkalis saudara Khairul Umam dan Wakil Ketua 1 saudara Syahrial sudah mengangkangi tugas atau kewenangan dari Anggota Dewan itu sendiri," terangnya.
Karena hal tersebut, diutarakannya, tentunya menganggu kinerja dari DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membuat Perda, karena yang kita inginkan tentunya semua itu berjalan dengan baik.
"Jadi kami membuat surat mosi tidak percaya dan sudah diserahkan kepada BK DPRD Bengkalis sama sekali tidak ada menyangkut anak Bupati atau keluarga, karena kita sudah merasakan bersama Kepemimpinan dari saudara Khairul Umam dan Syahrial seperti apa, jadi yang kami inginkan itu suasana Kondusif serta fungsi Dewan berjalan sebagaimana mestinya, maka tentunya kami menyampaikan bahwa dalam lembaga ini kita tidak boleh merasa pintar sendiri ataupun merasa benar sendiri, karena prinsip DPRD ini adalah kolektif kolegial, jadi kita juga harus saling introspeksi diri masing - masing" tegas Nanang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Bengkalis yang juga Ketua DPC Nasdem Bengkalis Askori mengatakan mosi tidak percaya yang diajukan tidak ada sangkut paut dengan anak Bupati Bengkalis di PAW yang di beritakan oleh media lain.
"Mosi tidak percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis terhadap 2 Pimpinan, karena kami melihat persoalan itu tidak ada penyelesaian. Itu sebetulnya hal kecil yang mudah di selesaikan kalau ada itikat yang baik atau kemauan yang baik," jelasnya.
Atas arogansi pimpinan,sehingga sampai-sampai kawan-kawan di DPRD Bengkalis, dikatakan Askori yang memiliki hak dan kewajiban, ada yang tidak dimasukkan di Pansus, padahal Pansus itu untuk kepentingan masyarakat. Termasuk kawan-kawan 4 Anggota Dewan itu juga masih memiliki hak secara konstitusi.
"Jadi untuk masyarakat masih banyak berharap kepada mereka dan mereka juga masih banyak yang bisa dilakukan untuk masyarakat, namun ada kebijakan dari salah satu Pimpinan tidak dimasukkan ke Pansus yang menjadi menghambat kepentingan masyarakat," paparnya.
Maka saya yang juga berdiri di paling depan, jangan satu atau dua atau 4 anggota dewan, setengah dari anggota dewan tidak dimasukkan dalam Pansus saya juga akan menentang keras.
"Dari situ juga tidak ada penyelesaian, itu lah kami dari 36 Anggota Dewan merasa muak dengan situasi-situasi seperti itu. Jadi ini untuk pembelajaran kita bersama dan kepentingan bersama," ucap Askori.
Dijelaskan Askori juga bahwa Anggota Dewan ini adalah Kolektif kolegial dimana semua keputusan itu diambil untuk kepentingan bersama dan secara bersama-sama. Itu yang saat ini tidak ada kami rasakan dan banyak hal yang diputuskan oleh sekelompok orang tertentu aja, termasuk kedua Pimpinan tersebut.
"Jadi ini puncak dari kawan-kawan Dewan Bengkalis, yang selama ini terpendam. Jadi disinilah kami bersama-sama menyatakan mosi tidak percaya dari 36 Anggota Dewan, dan hal ini tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait hal itu. Kami meminta agar siapapun yang tidak memahami persoalan sebenarnya, agar tidak mencampuri urusan internal kami,apalagi sampai seolah-olah lebih mengerti terhadap pahit manis yang kami alami di lembaga ini.
Editor : Jhon