INHU, (Pakarnewsriau.com)-Kades Desa Polak Pisang Kecamatan kelayang kabupaten Inhu tipu warga/ masyaralat sendiri dengan meminta uang berbentuk DP dengan bervariasi sebagai jaminan, dengan iming iming agar mendapatkan rumah layak huni dari PUPR Propinsi Riau. Informasi yang diterima awak media dari masyarakat terjadi tahun 2022 yang lalu.
Henri dusun 4 mengatakan ke wartawan Pakarnews ," Saya diminta oleh Nofi Kadus 4 sebanyak Rp. 2 juta rupiah untuk dapat rumah layak huni itu kata Nofi tahun 2022," tutupnya.
Zulkifli mengatakan ," saya diminta uang Rp. 3 juta diminta oleh Nofi, katanya disuruh Pak kades Usman, kalau kami minta uang itu dikembalikan, selalu marah marah kekami, sabar ajalah dulu, tunggu dulu orang orang itu sabar kata nofi.
Padahal aku waktu itu mau belanja beras, karena beras kami tak ada lagi dirumah," ujarnya.
Bambang Hermanto dusun 4 mengatakan " ada rumah layak huni mau turun kata pak Kades, tolong bantu untuk beli minyak Rp. 2,5 juta rupiah minta nya ke saya," tutupnya.
Ketika Informasi ini terdengar oleh Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Walker Purba ( Intelijen Investigasi L.A.I ), langsung turun ke desa Polak pisang langsung menginvestigasi dan meminta surat kuasa pada masyarakat, agar uang yang diminta oleh Kepala desa dan kadus segera dikembalikan, dan mengatakan ke awak media ," bahwa surat kuasa sudah diberikan oleh masyarakat polak pisang dusun 4 rt 13 dusun modang dan poto copi KTP ke saya.
Tujuan kita agar secepatnya uang masyarakat dikembalikan oleh oknum kades dan kadus. Jika mereka tidak mengembalikan uang penipuan tersebut, akan kita laporkan ke Penegak hukum. Dan nantinya kalau dapat uang masyarakat yang ditipu oknum tersebut dikembalikan langsung secara serentak di Balai Desa, ujar walter purba.
Ketika berita ini belum di terbitkan, kades Polak pisang belum bisa dihubungi melalui selulernya no.0822 1844 xxxx . 27/08/23. PINTEN S.