Kajari Pastikan Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Rohul Tetap Lanjut


 Pakarnewsriau -  Kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Rokan Hulu Riau dipastikan masih tetap berlanjut. 


Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, kepada repertor Mengabarkan.com, pada Jumat (25/8/2023) via ponselnya.


“Oh, masih, masih tetap lanjut, enggak mungkin diberhentiin (kasus dugaan penyimpangan pupuk red),” kata Fajar.


Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan penyelidikan yang panjang terhadap kasus dugaan pinyampangan pupuk bersubsidi. 


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Rohul meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan,” kata Kajari Rohul, pada Jumat (28/7/2023) lalu.


"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi serta melakukan wawancara dengan Quesioner terhadap 5 kelompok tani, pada Kamis 27 Juli 2023 Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan ekpose perkara dugaan tindak korupsi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2019 sampai 2022,” terang Kajari. 


Ia menyebut, Tim Penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan terdapat fakta di lapangan adanya penyaluran fiktif terhadap petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 


Atas adanya bukti permulaan tersebut, Jaksa pun memiliki keyakinan bahwa perkara yang ditangani memiliki unsur yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Lebih baru Lebih lama