Tak Temukan Keadilan di Gedung Rakyat Kampar, Fitri Yati Akan Saya Lapor Dihadapan TUHAN


 

Kampar, (Pakarnewsriau.com) - Perjuangan untuk mendapatkan keadilan terkait pemberhentian Perangkat Desa yang di alami oleh sdr. Fitri Yati yang dilakukan oleh Kepala Desa Sawah Edi Wiranata dimana diduga tidak sesuai aturan kemudian dilaporkan ke Wakil Rakyat beberapa waktu lalu nampaknya tak membuahkan hasil.


Pasalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi I DPRD Kampar tidak memberikan hasil atau solusi atau terkesan rapat 'Bayar Hutang Tapi Tak Lunas'.


Dimana RDP yang digelar pada Senin (21/11/2022) lalu, Ketua Komisi I Zulfan Azmi, ST MT berjanji akan membahas rapat di tingkat Internal, dan selanjutkan akan memanggil pihak - pihak yang berhubungan dengan Pemberhentian Perangkat Desa tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan Fitri Yati mengaku tak pernah mendapatkan kejelasan.


Dalam RDP, tersebut Ketua Komisi I Zulfan Azmi  pada saat itu menyebutkan akan menelaah permasalahan yang telah didengar dari pihak-pihak yang diberi  sumber kedua belah pihak.


"Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini di tingkat internal komisi I,dengan mengkaji serta menelaah dengan cermat agar persoalan ini tidak merugikan pihak manapun,dan kami nanti nya  akan memangil kembali dari kedua belah pihak" katanya.


Dengan berjalan nya waktu, sampai hari ini tidak ada lagi kelanjutan sebagai mana yang telah di janjikan oleh ketua komisi I tersebut, ujar Fitri Yati di wawancara Media ini.


Fitri Yati dijumpai kediamannya mengatakan," saya sudah mencari keadilan di negeri ini, mulai di tingkat Kecamatan, DPMD hingga ke DPRD   Kampar, sampai saat ini keadilan tersebut belum memihak kepada saya, ungkap Perempuan yang juga Mantan Bendahara di Desa Sawah.


” Anggota DPRD merupakan Wakil Rakyat yang mestinya memperjuangkan Suara Rakyat, jika hal seperti ini saja tak digubris bagaimana dengan persoalan Rakyat - Rakyat kecil yang ditimpa persolan. Kemudian jika Keadilan tidak saya dapatkan biar masalah ini saya adukan di hadapan TUHAN, biar mereka mempertanggung jawabkan atas kezaliman ini, ucap Fitri.


Hal senada juga dikatakan Zulhermis, kelurga Fitri Yati, dia mengaku sudah berupaya untuk mendapatkan keadilan tersebut, 


"Kita sering komunikasi sama  Ketua komisi I Zulfan Azmi, saya selalu memantau perkembangan persoalan ini, baik dari sambungan Telpon seluler sampai bertemu langsung di Kantor DPRD, namun beliau terus berdalih kita selesaikan dulu RDP satu persatu biar tuntas, kedepannya masih ada RDP XIII Koto dan Tapung” tutur Zulfan seolah - olah melarikan diri dari Persoalan Aduan masyarakat.


Sambung Zulhermis, kita lihat saja sejauh mana perkembangan nya  nanti, jika tak jelas  maka langkah - langkah selanjutnya akan kita tempuh , pungkas lelaki yang juga aktif di Organisasi Ikatan Jurnalis Kampar.


Sementara itu sampai berita ini diterbitkan Redaksi pihak - pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum dapat dikonfirmasi.***(Tim).

Lebih baru Lebih lama