ROKAN HULU(Pakarnewsriau.com)-Tersangka kasus Jambret inisial HW alias CW (34) dan AHA (23), sempat kejar-kejaran dengan Ratusan Masyarakat, beruntung Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH yang dinilai lihai dan cakap berkomunikasi sehingga tak terjadi aksi main hakim sendiri.
"Pelapor YD (47), sedangkan Saksi WA (23) dan BKR (19)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ipda Deby Azhar SH MH Kamis (1/6/2023)
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah, Kecamatan Rambahhilir, Rabu (31/5/2023) sekitar Pukul 18.00 Wib
"Barang Bukti berupa Satu Tas Kulit merk Coach warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk Oppo A14 warna Hitam, Satu Dompet warna Grey yang berisikan Satu Lembar STNK, Dua ATM, Uang Tunai Rp 375.000, Satu KTP, Satu Unit Sepeda Motor jenis Honda Merk Beat Sreat warna Hitam dengan Nopol BM 5576 MAN," kata Kapolsek.
Ipda Deby menjelaskan, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wib, Pelapor, sedang menggunakan Sepeda Motor Honda Gneo warna Merah, baru selesai mengisi bahan bakar, selanjutnya menuju ke Muara Rumbai untuk pulang, dengan posisi Tas digantung di Gantungan Depan.
Setibanya, di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah YD, didekati Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam, dikendarai Dua Laki-laki
Pada saat bersamaan, salah seorang Penumpang, dengan cepat mengambil Tas Dompet YD diletakkan di Gantungan Sepeda Motor.
Dua pelaku tersebut, melarikan diri kearah Muara Rumbai, secara spontan YD berteriak untuk meminta tolong dengan kata.
"Tolong ada jambret" sembari tetap melakukan pengejaran, sesampainya di Depan rumah Anak Korban RNH berada di Surau Tinggi Korban istirahat dan menunggu
Pada saat yang bersamaan Masyarakat tetap melakukan pengejaran terhadap kedua Pelaku.
Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan kejadian, dialaminya kepada pihak ke Polsek Rambahhilir untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian, Kanit Intel Polsek Rambahhilir Bripka Amron Sugiharjo mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret) di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah.
Kanit Intel menghubungi Anggota Piket Jaga Polsek Rambah Hilir, menginformasikan Dua Jambret sebagaimana informasi dari Masyarakat melarikan diri ke Arah Tambusai dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dan salah satu dari Pelaku menggunakan baju warna Merah.
Mendapat informasi dari Kanit Intel bersama Anggota Polsek Rambahhilir melakukan pemblokiran jalan di Depan Polsek Rambah Hilir
Tidak lama, setelah Anggota Polsek melakukan pemblokiran jalan terlihat pengguna Sepeda Motor yang berboncengan memiliki ciri-ciri seperti yang diinformasikan dalam keadaan dikejar Masyarakat dengan menggunakan sepeda motor sambil teriak "Jambret' tangkap pak' itu orangnya"
Selanjutnya, Pengendara tersebut diamankan Petugas Piket Jaga polsek Rambah Hilir.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Dua Pelaku, mencoba melakukan perlawanan.
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan Polisi mengamankan ke Dua pelaku kedalam Mako Polsek Rambah Hilir.
Karena masa yang datang mengejar semakin banyak sekitar 500 Massa sampai menyebabkan kemacetan Jalan.
Namun, kepiawaian serta kecakapan Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH yang sudah teruji, beserta Anggota berusaha menenangkan Masyarakat dengan memberikan himbauan.
Atas kejadian tersebut, terhadap ke Dua terduga Pelaku diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polsek Rambah Hilir
"Alhamdulillah, Masyarakat yang berkumpul dengan kesadarannya membubarkan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian," pungkas Ipda Deby mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)
jhon