Rokan Hulu(Pakarnewsriau.com)-Tokoh Masyarakat Rokan Hulu meminta Polda Riau melakukan supervisi terhadap pengusutan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rokan Hulu, yang saat ini diusut Polres Rokan Hulu. Hal ini mengingat penangananya yang lambat, serta belum adanya SPDP yang dikirim ke Kejaksaan.
Tokoh masyarakat Rohul dan Politikus Partai Buruh Ismed Daulay kepada, Minggu 14 Mei 2023, mempertanyakan kinerja Polres Rokan Hulu, serta meminta Polda Riau agar mengawasi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
Mempertanyakan kinerja Polres Rohul, memohon Polda Riau agar memberikan instruksi agar dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim dapat di realisasikan,” ujarnya.
Dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim tahun 2019 – 2021 telah di usut sejak tahun 2022 lalu, sampai saat ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kanit Tipikor Leo ketika dihubungi , Selasa 18 April 2023, menanyakan perkembangan dugaan korupsi di Dinas Perkim, mengatakan mengenai perkembangan mengirim SP2HP kepada pelapor, dan menanyakan ke bagian Humas.
“Sesuai yang kami kerjakan mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ujarnya.
Kanit menanyakan mengapa wartawan ingin mengetahui laporannya. Ketika ditanya dugaan korupsi pengadaan BBM tahun anggaran berapa, Kanit Tipikor juga enggan mengungkapkannya.
Redaksi