PakarNewsRiau.Com-Rokan Hulu,
Kepala Dinas (Kadis) Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Hery Islami ST MT bungkam terkait proyek penyusunan Master Plan Sport Center dan Detail Engineering Design (DED) Stadion Sepakbola Rohul Tahun 2021 lalu
“Kita sudah berusaha untuk berkomunikasi baik datang ke Kantornya maupun lewat pesan Aplikasi WhatsApp, sayang tidak ada direspon,” kesal Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Rohul Asep Susanto SH, Rabu (10/5/2023).
Untuk itu Asep meminta, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH supaya memerintahkan Personilnya untuk menyelediki Penyusunan Master Plan Sport Center dan DED Stadion Sepakbola Rohul Tahun 2021 lalu
Lanjutnya, proyek tersebut dengan Kode Tender 2408283, sedangkan Nilai Pagu Paket Rp 5.700.000.000, sedangkan Nilai HPS Paket Rp 3.578.781.800, Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul.
“Kami merasa heran Anggaran Miliyaran Rupiah, hanya untuk membuat master Plan dan desaign, emangnya uang tersebut untuk membeli Apa,” tegas Asep
“Tapi kami lihat, sampai saat ini info yang beredarnya di KM 7 Seputaran Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, akan ada dibangun Sport Center, tapi sayangnya hingga sekarang, belum ada tanda-tandanya,” ungkap Asep lagi.
Ia berharap pihak Polri di bawah Komando AKBP Budi Setiyono SIK MH, harus gencar untuk melakukan pencegahan dan langkah antisipatif supaya tidak terjadi Tindak Pidana (TP) Korupsi di Kabupaten Rohul, sehingga Kabupaten yang berjuluk Negri Seribu Suluk ini, bersih dari Korupsi.
Redaksi