INHU, (Pakarnewsriau.com)- Melekat di ingatan seluruh masyarakat Riau, pemilihan Gubernur Riau dan pemilihan Bupati dipilih secara demokrasi, beserta visi dan misi akan membangun daerah lebih maju beserta kehidupan Masyarakat.
Pesta Demokrasi telah usai, harapan masyarakat ( Inhu ) pada intinya : ekonomi kabupaten maju dan tingkat kemiskinan rendah. Namun seiring berjalannya waktu, muncul Tambang Batu Bara menjadi polemik ke masyarakat di negri Inhu tercinta.
Hilir mudiknya mobil Batu bara yang merusak Infrastruktur sepanjang ratusan kilo meter juga timbul penyakit ispa dan ekonomi menurun, akhirnya masyarakat peranap, pauh ranap pesajian sampai kecamatan pasir penyu Kabupaten Inhu adakan aksi damai. Bahkan alim ulama dan Ibu pengajian turut serta itupun tidak diperdulikan Gubernur dan Bupati. Seberapa kuatkah pemilik tambang batu bara mempengaruhi Gubri dan Bupati sehingga biarkan derita masyarakat Inhu.
Dengan ditumpuknya Batu Bara di desa candi rejo kecamatan Pasir Penyu, masyarakat melalui perangkat desa, ketua BPD, Kadus, tokoh masyarakat dan pemilik tambang Batu bara, sepakat menolak Batu Bara di buat stock file dengan dibumbuhi tandatangan bersama sebagai bukti penolakan.
Hatta Munir Ketua LSM MPR BER - NAS mengatakan ,"Dengan ada penolakan warga masyarakat desa Candirejo Air Molek stockfale yang tadi di wilayah desa Cadirejo, sekarang bergeser keperbatasan Kelurahan Air Molek Satu, dgn pergeseran stockfale, dari desa Candirejo ke Kelurahan Air Molek Satu, tetap saja lingkungan kedua desa dan kelurahan terancm dengan air limbah batubara, sekitika hari hujan, air hujan turun ketempat terendah, yang berdampak kedepan sumur warga masyarakat tercemar limbah, harapan masyarakat, Pemkab Inhu untuk tidak memberi izin kepada pengusaha batu bara membuat stock fale di lokasi kontur tanah yang dimana terdapat pemukiman rumah masyarakat, seperti desa Candirejo, Kel Air Molek Satu, disana terdapat anak sungai, dan setiap hari nya jg, sungai tsb tmpat wrga msyrkat mencari ikan, dikwatir kan anak sungai tercemar dgn limbah, satwa berupa ikan bakal mati keracunan.
Dengan kembalinya beroperasi stock file di jalan Elak, pengusaha batu bara menunjukan kearogannya, dan Pemkab Inhu tak berdaya uuntuk menindak sebagai mana dalam aturan Per UU lingkungan hidup, juga harus memperhatikan dampak dari lngkungan.
Munir menambahkan,Pengusaha tambang batu bara sampai hr ini tdk peduli dgn keluhan msyrkat penguna jln umum lain nya, badan jln dan berem dr Peranap Air Molek Kuala Cenaku hancu akibat truk odol angkutan batu bara yg jumlah ratusan, pengusaha batu bara yg beroperasi di Kec kelihatannya kebal hukum," kata munir.
Dan semua aturan di langgar, anehnya pihak Pemerintah membiarkan, dan tidak ada sedikit pun tindakan pencegahan truk odol angkutan batu baru yg merusak jalan Provinsi, rakyat cukup sengsara, jika hari panas debu berterbangan, hingga debu masuk ke dalam rumah warga, juga masuk ke ruang sekolah sekolah, sekolah yg berada di pinggir jalan Lintas Tengah, bila hari hujan jalan yang berlobang dipenuhi air bercampur lumpur.
Akibat kerusakan jalan telah membuat kesulitan warga masyarakat beraktivitas untuk mengeluarkan hasil panen pertanian, karna kesulitan untuk di bawa keluar hasil panen mereka.
Dgn hancurnya jalan Propinsi, Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir sangat sangat kecewa sekali, karena tidak adanya ketegas Gubri H. Syamsuar untuk menindak truk truk odol batu bara yang merusak jalan, jangan Gubri hanya berpikir pemasukan uang daerah dari bagi hasil DBH saja, hendaknya juga memperhatikan juga kesengsaraan wrg masyarakat akibat jalan yang rusak di wilayah Inhu.
Dengan kondisi jalan yang banyak rusak, sudah sepantasnya Gubri menyetop kenderaan odol batu bara uuntuk tidak melintas di jalan jalan Provinsi, dan untuk mewajib kan pihak pengusaha tambang batu baru membuat jalan sendiri tanpa melintas di jalan Propvinsi, sebagai harapan dari warga masyarakat Inhu, semoga Gubri dapat memperhatikan keluhan warga masyar