Foto Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhamad Adil
PakarNewsRiau.Com-Pekanbaru : Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Riau ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil.
Hal ini terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
“Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023) dilansir compas.com
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.
Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
“Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.
Diakui mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang baru menjabat Pj. Bupati Kepulauan Meranti ini, baru mengetahui kalau digadaikannya di Bank Riau Kepri.
“Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini,” ungkap Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat ditemui wartawan di Selatpanjang, Rabu (13/4/2023) malam lalu, dilansir Antara.
Dijelaskan Asmar, uang Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. Asmar pun mengaku serba salah, pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah.
Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.
Diakui mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang baru menjabat Pj. Bupati Kepulauan Meranti ini, baru mengetahui kalau digadaikannya di Bank Riau Kepri.
“Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini,” ungkap Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat ditemui wartawan di Selatpanjang, Rabu (13/4/2023) malam lalu, dilansir Antara.
Dijelaskan Asmar, uang Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. Asmar pun mengaku serba salah, pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah.
“Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tuturnya.
Untuk saat ini Asmar pun mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. Ia akan mengevaluasi kembali semua kegiatan agar ke depannya tidak terjadi masalah.
“Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib,” tambahnya.
Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui pinjaman dana dari bank sebesar Rp100 miliar. Dari empat kegiatan yang dilaksanakan, terdapat dua paket yang masih belum rampung.
Dua paket itu adalah pembangunan Jalan Tanjung Samak – Tanjung Kedabu di Kecamatan Rangsang senilai Rp26 miliar lebih dan Jalan Sei Nyiur – Sesap Kecamatan Tebingtinggi di lokasi pembangunan kantor bupati baru senilai Rp41 miliar lebih.
Sementara paket lainnya yang sudah rampung yaitu, peningkatan Jalan Perjuangan di Kecamatan Tebingtinggi senilai Rp7 miliar lebih dan Jalan Telesung – Tanjungkedabu di Kecamatan Rangsang Pesisir senilai Rp14 miliar lebih.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi mengatakan, evaluasi dilakukan menindaklanjuti kekuatan anggaran, di samping tingginya proyeksi kepala daerah yang tertuang dalam APBD murni 2023.
“Benar, memang APBD murni 2023 ada proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis. Jadi kita ukur kembali melalui rapat lanjutan TAPD pada hari ini (Kamis kemarin),” ujarnya.
Atensi rapat evaluasi kemarin membuka besaran proyeksi riil pendapatan asli daerah (PAD), terutama Transfer ke Daerah (TKD) seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
“PAD riil akan kami rekap kembali, terutama mengukur gambaran TKD yang akan masuk. Jika sudah dapat gambaran riilnya maka akan kami sesuaikan dengan anggaran belanja yang telah kami susun sebelumnya,” ujarnya.
Pasalnya, atensi kepala daerah tidak mau mendengar anggaran pendapatan dan belanja daerah yang lebih besar pasak dari tiang.
“Jika belanja lebih besar dari pendapatan tentu akan dikurangi lagi nanti proyeksinya. Nanti akan kami tandai mana prioritas dan mana yang tidak prioritas,” ungkapnya.
Sakinul menambahkan, perbaikan akan ditetapkan dalam penyesuaian anggaran perubahan. Apalagi saat ini mereka sedang menyusun rencana kerja pemerintah daerah.
Sementara besaran anggaran pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD 2023 Kepulauan Meranti sebesar Rp1,4 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp421 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,04 triliun.
Secara kumulatif belanja daerah sebesar Rp1,5 triliun terdiri dari belanja operasional Rp1,04 triliun, belanja modal Rp304 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp161 miliar.
Redaksi
Jhon