PakarNewsRiau.com-INHU - Tumpuk Batu Bara Di Desa Candirejo ( Batu gajah ) Kecamatan Pasir Penyu Inhu saat ini menjadi keresahan bagi masyarakat dan bau tak sedap tercium oleh warga seperti buang borok yang dilakukan pemerintah Inhu pada masyarakat setempat.
Hatta Munir Ketua LSM BER - NAS ketika dikomfirmasi awak media mengatakan " Tumpukan batubara sudah meresahkan masyarakat dan Anak mahasiswa STAI, pertanyaan : ada apa kepala desa dengan Camat Pasir Penyu merekomdasikan ke Pemda untuk penumpukan batubara, nggak dipikirkan rakyat yang terganggu akibat debu dn penguapan dari bahan beracun
Setelah jalan provinsi dari Pranap, jalan Elak Air Molek, jalan Kuala Cenaku, dihancurkan truk truk odol tambang batubara, ternyata tidak ada penindakan dari pihak yang berwenang, kemudian terjadi lagi hal yang meresahkan warga masyarakat, dgn ijin penumpukan batubara di jalan Elak disetujui pula oleh Pemkab, berdasarkan rekom kades dan Camat Pasir Penyu, yang didalih kan pihak Pemerintah kabupaten.
Pemerintah seharusnya, harus memperhati kan aturan tentang penumpukan batubara dengan jarak yang sudah di tentukan dari pemukiman dan sekolah.
Ok apa alasan Kades dan camat merekom, menurut info dari Sekda, karena masyakat sudah bertanda tangan maka kades dan camat merekom ke Bupati supaya dibuat ijin.
Ditambahkannya juga, saya sudah minta dengan sekda awal nya, tolong WA kan daftar nama yang masyarakat yang bertandatangan, yang setuju lokasi jalan elak untuk di jadian penumpukan batubara, namun sa.pai sekarang sekda tidak mengirimkannya, dan juga sudah saya WA kan soal ini, jawaban nya hanya trimakasih atas infonya sebut kepada saya" ujarnya.
Kades Candirejo dikomfirmasi mengatakan " saya sebagai Kades tidak pernah memberi izin tumpuk Batu Bara di jalan elak, dulu memang ada seseorang yang datang kepada saya untuk minta izin disana, tapi tidak saya kasih, ternyata mereka tumpuk seperti sekarang," tutupnya.
Aldiar Camat Pasir Penyu di telpon melalui selulernya dan di WA tidak mau mengangkat dan menjawab.
Hendrizal Sekda Inhu di hubungi Melalui nomor Wa no. 0813 3307 xxxx tidak dijawab. Kita sebagai media butuh jawaban kepastian dari kepala pemerintahan Inhu ini. 06/04/2023. PINTEN S.
Redaksi