PakarNewsRiau.Com-Rokan Hulu,
Pria Berinisial AR (50) Asal Sumbar yang mengaku wartawan dari salah satu media Diduga membawa kabur mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG milik Fauzi, (57), Warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kini AR akan di Laporkan Ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Polda Riau
Menurut Fauzi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama sama mengikuti Kegiatan Konfrensi Pers pada senin (27/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Keduanya merupakan teman baru kenal , mereka janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah " Kata Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi itu,”
Setiba di lokasi yang di janjikan, pelaku AR meminta korban (Usi -red) meminjam mobilnya “Keduanya sempat makan siang bersama lalu AR meminjam mobil dan untuk di pakai kekampart setelah ditunggu mobil tak kunjung di kembalikan hingga saat ini bahkan anehnya Pelaku menonaktifkan Selulernya ” terangnya Kepada Wartawan Rabu (26/4/2023) Sore
Redaksi