Mobil Angkutan Batu Bara Perusak Berat Akses Jalan Propinsi Dan Kabupaten


Pakarnewsriau - Hancurnya jalan Kabupaten Inhu dan Jalan Propinsi Riau saat ini, diduga akibat mobil Angkutan Batu Bara yang melebihi Kapasitas baik Mobil Tronton maupun mobil Cold Diesel diperkirakan sekitar 200 mobil setiap hari melintasi jalan Propinsi dan Jalan Kabupaten menuju pelabuhan tikus di Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu.


Ketua Lembaga  Riau sosial work (RSW) Justin Panjaitan SH dikompirmasi awak media mengatakan " Terkait pengangkutan batubara yg selama ini terjadi dari Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pauhranap kabupaten Inhu menuju pelabuhan tikus di Kecamatan Kuala Cinaku, kita meminta kepada penegak hukum maupun instansi terkait agar menghentikan kegiatan yg berkaitan dgn mobilisasi pengangkutan batubara yg telah merusak  jalan yg merupakan fasilitas umum.


Dan kita mempertanyakan dasar maupun perijinan dari kegiatan pengangkutan batubara, baik yg menggunakan jalan umum maupun pelabuhan bongkar muat yg kita duga tidak memiliki ijin khususnya yg berada di sekitar kuala cinaku. Dan jika kegiatan pengangkutan maupun bongkar muat di pelabuhan tersebut tidak memiliki ijin maka kita meminta kepada penegak hukum seperti Kapolres Inhu maupun kepala dinas perhubungan agar dapat menghentikan kegiatan tersebut,karena telah merusak jalan yg merupakan fasilitas umum dan merusak lingkungan disekitar pelabuhan tikus tersebut" ujarnya.


Jawalter Kadis Dishub Inhu dikompirmasi terkat angkutan Batu Bara mengatakan " Mengenai mobil tronton dan Cold Diesel yang  angkutan Batu Bara kita dalam waktu dekat ini akan melakukan Razia secara berkala. Dalam hal razia, nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dishub Propinsi Riau dan juga pihak polres Inhu. 


Ditambahkannya juga, dalam Razia tersebut, kita akan periksa kirnya apakah muatanya sesua petunjuk kir, jika tidak atau over kapasitas, akan dikenakan sangsi administrasi " tutupnya.


Kadis DPMPTSP ( Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ) Endang ketika dibel berkali kali melalui selulernya no.0853 1136 xxxx untuk mempertanyakan hal izin yag sudah dikantongi oleh Pihak batubara,  tak mau ngankat. 07/03/2023. Pinten S

Lebih baru Lebih lama