PakarNewsRiau.COM-Payarumbai-INHU.dikutip dari hasil pembentukan panitia B, tahun 2004 dan di terbitkan nya HGU PT.Alam Sari Lestari yang terletak di wilayah Desa Talang Jerinjing dan Payarumbai, yang saat ini masih menjadi isu soal batas wilayah terhadap kelurahan Sekip Hilir, maka dari itu Aryadi Ambara Selaku Juru Bicara Masyarakat Desa Talang Jerinjing Menggugat,
agar sekira nya Bapak Mantan Bupati Inhu tersebut, Raja Mambang MIT untuk bisa memberikan suara terkait terbitnya HGU alam sari Lestari Tahun 2007, yang mana dari Tahun 2004 sudah mulai perencanaan dan pengkajian terhadap wilayah desa mana yang benar benar akan termasuk kedalam wilayah HGU PT.Alam Sari Lestari,
ditambahkan lagi oleh Aryadi, bahwa hal ini sangat penting untuk memperjelas landasan hukum terkait batas wilayah, yang saat ini menjadi sejumlah isu konflik antara Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Dan Kelurahan Sekip Hilir,Kecamatan Rengat. agar tidak menimbulkan presepsi yang terkesan diduga memaksakan kehendak individu oknum yang tidak jelas asal usul penguasaan ,wilayah tersebut. ungkap nya saat di konfirmasi di desa talang jerinjing.
Narasumber : RED
Tags
INHU