Waktu pelaksanaan kegiatan :
Hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekira jam 09.00 Wib s/d 10.30 Wib.
Lokasi kegiatan :
- Aula Kantor Desa Suka Damai Kec. Tambusai Utara.
Sasaran kegiatan :
- Masyarakat Desa Suka Damai
Hadir Dalam kegiatan :
- Kapolsek Tambusai Utara, AKP P. SIMATUPANG, SH
- Kades Suka Damai, GUNARIN
- KSPK III, AIPDA MUNAWIR
- Kanit IK, AIPDA RIDWAN
- Kanit Binmas, AIPDA L. MANURUNG
- Kanit Samapta, AIPDA BUDHI AFRIANTO
- Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai, BRIPKA HERI PARNANDA
- Tokoh Masyarakat Suka Damai
- Tokoh Pemuda Suka Damai
- Masyarakat Desa Suka Damai
Susunan Acara :
1. Pembukaan oleh Pembawa Acara
2. Kata Sambutan
3. Kata Sambutan Kedes Suka Damai
4. Kata Sambutan Kapolsek Tambusai Utara
5. Sesi Tanya Jawab / Curahan Hati Perangkat dan Desa Suka Damai
5. Do'a sekaligus Penutup.
6. Selesai photo bersama
Adapun Curahan Hati oleh Masyarakat Desa Suka Damai :
1. Maraknya Pemuda yg mengunakan Narkoba di Desa Suka Damai
2. Maraknya Pencurian Sawit di kebun Milik Masyarakat.
3. Meminta pihak Polsek Tambusai Utara ujtuk memberi Edukasi Hukum dan Edukasi Mental Keagamaan.
Penyampaian dan Solusi dari Polsek Tambusai Utara:
1. Meminta Pemerintah Desa dan Masyarakat agar bekerja sama dgn Pihak Kepolisian untuk membrantas Narkoba dan untuk orang tua selalu melakukan pengawasan kepada Anak anaknya agar terhindar Bahaya Narkoba.
2. Apabila ada masyarakat yg kebun sawitnya di curi / Ninja silahkan laporkan ke Polsek dan akan kitra Proses sesuai Jalur Hukum, dan pemerintah Desa Suka Damai agar bisa membuat Perdes terkait pencurian buaj kelapa sawit.
3. Agar Kades membuat surat permohonan kepada Polsek Tambusai Utara utk dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum.
Kegiatan berakhir sekira jam 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.