Tim Opsnal 125 Duri Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian 16 TKP di Wilayah KEC Pinggir dan KEC Mandau


Duri, (Pakarnewsriau.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dan penadah ponsel atau handphone (HP)  di depan Ponsel SK Cell jalan Baru Lintas Duri Dumai RT.003 RW.004 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan Laporan korban HS (21) Laki-laki alamat jalan baru, lintas Duri Dumai,Desa Bumbung, kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis dan Saksi BM (30),CM (20),dengan laporan Polisi Nomor LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU,

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza S.I.K M mengatakan lewat press rilis nya Selasa (31/1/2023)"telah ditangkap Pelaku HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36)sebagai penadah ditangkap di rumahnya jalan lintas Duri-Dumai, Km 10 Kulim, bersama barang bukti 1 kotak HP Realme C35 warna hitam, 1 HP Realme C35 warna hitam dengan IMEI 865895066191492, 865895066191484, serta 1 unit sepeda motor merek honda vario warna putih tanpa Nopol, dan 1 lembar kwitansi pembelian HP Realme c35."ungkap AKP Reza.

AKP Muhammad Reza menjelaskan kronologis kejadiannya"Pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wib saat itu pelapor terbangun dan mencari 1 unit handphone merk Realme c35 warna hitam yang sedang pelapor letakkan di sebelah bangku tempat pelapor tidur, kemudian pelapor menanyakan kepada saksi BM (30) tetapi saksi BM tidak mengetahuinya, 

selanjutnya saksi BM melakukan pengecekan CCTV di toko ponsel tersebut, tepat pada pukul 02.50 wib saksi BM melihat di rekaman cctv ada orang yang masuk ke dalam toko dan mengambil 1 unit handphone Realme c35 warna hitam dengan Imei 865895066191492, 865895066191484,dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut. 

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 2.550.000 dan melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

tambah lanjut AKP Muhammad Reza menerangkan pengungkapan tentang maraknya pencurian handphone di wilayah hukum Polres Bengkalis, memerintahkan anggota opsnal BKO 125 Reskrim polres Bengkalis yang dipimpin IPTU Gogor Ristanto, S.Tr.K  untuk melakukan penyelidikan tentang perkara tersebut diatas, dan berdasarkan laporan polisi pencurian handphone diatas, kemudian pada hari Selasa sekira pukul 00.30 wib team opsnal Bko 125 melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan 1 orang laki laki mengaku bernama SO (36) dirumahnya yg terletak jl.Sukaramai gg Damai km.10 kulim, 

dari tangan SO berhasil diamankan 1 unit hp merek Realme c35 warna hitam setelah di cek IMEI nya ternyata sama dengan hp milik korban yg melapor dengan IMEI 865895066191492

865895066191484, lalu dilakukan interogasi terhadap SO dari hasil interogasi SO memberitahukan kalau hp Realme c35 warna hitam tersebut di beli dari HPW alias KANANG (20)

Kemudian sekira pukul 01.00 wib team opsnal melakukan pengembangan ke rumah HPW Als KANANG, dari hasil pengembangan HPW Als KANANG berhasil diamankan dirumahnya di km.10 kulim, lalu di lakukan interogasi terhadap HPW Als KANANG , dari hasil interogasi HPW Als KANANG mengakui kalau telah melakukan pencurian di duri 13 bersama teman nya AR (DPO) ,HPW Als KANANG mengakui saat melakukan pencurian menggunakan sepeda motor honda vario warna putih tanpa no pol milik CM Als ALES.

Kemudian sekira pukul 03.00 wib team opsnal melakukan pengembangan kerumah CM Alias ALES ditemukan 1 unit sepeda motor honda vario warna putih.

Dari keterangan HPW Als KANANG mengakui kalau telah melakukan pencurian handphone di 16 TKP, beberapa tempat sbb: 

1. Di ponsel SK CELL yg di curi hp Realme c35 warna hitam duri 13 terkam cctv melakukan pencurian bersama ARI (DPO).

2. Di spbu km 11 korban sopir tangki yg di curi hp oppo a35s melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)

3. Balai Raja pinggir korban sopir truk bawa sawit yg di curi vivo y12 melakukan pencurian bersama ANDIK (DPO)

4. Di spbu km 11 korban sopir mobil balak yg di curi hp oppo a35s melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO)

5. Di kandis yg di curi hp siomi 6A melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO)

6. Di simpang Geroga yg dicuri hp oppo a15 melakukan pencurian bersama MARULI (DPO)

7. Di spbu km.16 Ts korban sopir mobil box yg diambil hp vovo y 35 melakukan pencurian bersama ARI (DPO)

8. Di spbu duri 13 korban sopir mobil tangki Cpo yg dicuri oppo a5s melakukan bersama MARULI (DPO)

9. Disimpang Sebanga korban sopir mobil Cpo yg diambil hp infinix melakukan bersama MARULI (DPO) dan ARI (DPO)

10. Disimpang Bangko korban sopir mobil gerobak bawa cangkang yg diambil oppo A77 melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO) dan ARI (DPO)

11. Di rantau bais korban sopir mobil Coldisel muat kayu balak yg dicuri hp vivo y33 melakukan pencurian bersama ANDIK (DPO)

12. Di depan gate 2 korban sopir mobil tangki Cpo yg diambil Samsung camera 2 di belakang melakukan pencurian bersama SURONO

13. Di Balai raja korban sopir mobil bawa paket yg diambil Samsung j 2 frime melakukan bersama DIMAS (DPO)

14. Di km 14 kulim korban sopir Grand Max muat getah yg diambil vivo a 35 melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)

15. Di km 16 kulim yg dicuri oppo a53 melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)

16. Dibalai raja korban sopir Colt diesel muat sawit yg dicuri oppo a5s melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO)

dan Dari keterangan APW Als KANANG lanjut temannya ARI (DPO) saat ini berada di kota medan untuk melaksanakan kuliah, sedangkan an.BOMBOM (DPO) dan an.DIMAS (DPO) sudah dilakukan penggerebekan di kos nya dan tidak ada di tempat.


Setelah itu team opsnal membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut."Ungkap Kasat Reskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.***(FN)

Lebih baru Lebih lama