Polres Bengkalis Selamatkan 3 Orang Pekerja Migran Indonesia Yang Akan Dikirim Ke Malaysia




BENGKALIS -Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melalui Kasat Reskrim AKP M Reza,SIK,MH mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat Hari Jum'at 17 Februari 2023 bahwasanya di Pelabuhan Roro Sei Selari Desa SEI Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis,ada melihat sebuah mobil yang diduga membawa orang PMI (Pekerjaan Migran Indonesia)"kata AKP M.Reza.

AKP M.Reza menuturkan,setelah diketahui adanya upaya penyelundupan calon pekerja migran itu,Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo SH dan Tim menuju ke tempat dari sumber informasi dan langsung mengamankan 3 (tiga) orang Migran dan 1 (satu) orang saksi supir mobil yang membawanya,

"Setelah tim menginterogasi singkat, ternyata 3 (tiga) orang tersebut yang awalnya rencana diberangkatkan menuju Malaysia namun karena pelabuhan Selat Baru sudah tidak ada lagi Kapal yang berangkat ke Malaysia hari itu,maka akan dibawa ke Dumai untuk titik kumpul sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia,"Ujar AKP M.Reza.

Menurut AKP M.Reza,dari hasil pengembangan serta penyelidikan, pihaknya pun berhasil menangkap RB (29) Pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Pelabuhan Roro Air Putih Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,

"Dari keterangan Pelaku RB (29) ia mengakui mendapatkan keuntungan diperoleh nya sebanyak Rp.300.000,-untuk setiap calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan sudah mengurus pemberangkatan calon PMI sejak Bulan November 2022,

Pelaku RB juga mengakui semua operasional pemberangkatan ditanggung oleh T (DPO), dimana sistemnya setiap PMI yang bekerja di Malaysia akan dipotong gajinya selama 2 Bulan untuk mengganti biaya operasional yang telah dikeluarkan,Gaji calon PMI di Malaysia dijanjikan Rp.5 Juta Perbulan.

dari pelaku turut diamankan nya barang bukti 3(tiga) paspor dan 1 unit HP."Jelas Kasat Reskrim AKP M.Reza.(FN)


 

Lebih baru Lebih lama