Ketua LSM KPH-PL Rokan Hulu Turut Hadir Pelaksana Menyantuni Anak Yatim Piatu


 

Rokan Hulu, (Pakarnewsriau.com) - Rasa kebersamaan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari perlu untuk di lakukan demi terjalin hubungan Ukuwah diantara satu dengan yang lain . Kehidupan yang demikian di kategorikan sebagai hidup Berdemokrasi secara objektif.

Terkait acara penyantun anak yatim piatu yang di selenggarakan di di taman kita pasir Pangaraian Rokan hulu Riau dan memperingati hari press Nasional Kamis 09.03.2023.

Dalam kata sambutan ketua Solidaritas Pewarta Indonesia.NURI SH.mengatakan , sangat mendukung setiap perjuangan pers kabupaten Rokan hulu demi mendukung acara dan membentuk program insan pers yang propisinalme dan koperatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Tupoksi,,sebagai media yang handal demi membangun Rokan hulu di masa masa yang akan datang.


Terpisah awak media pakarnewsriau, com lakukan koordinasi dengan ketua LSM KPH-PL kabupaten Rokan hulu Jamson dan sekalian sebagai Pimpinan redaksi pakarnewsriau.com.mengatakan , kita selaku ketua DPD LSM KPH-PL kabupaten Rokan hulu selalu siap mendukung program pemerintah dan swasta demi untuk membangun Rokan hulu .apa lagi ini juga termasuk hari pers dan di dalam acara tersebut panitia pelaksana acara juga membuat acara yakni menyantuni anak yatim piatu , kita sangat dukung bahkan kita dari lembaga swadaya masyarakat KPH-PL ikut andil dan berkontraksi acara tersebut dengan upaya membangun kebersamaan di Rokan hulu.

Menurut Jamson , setiap perbuatan dan kebijaksanaan yang positif di wilayah kabupaten Rokan hulu kita akan dukung semaksimal mungkin, sehingga kebersamaan selalu kita utamakan demi masyarakat yang kita cintai dan terkait hal acara ini kita juga sangat mengharapkan agar team panitia pelaksana dapat melakukan acara yang seperti ini di tahun tahun yang akan datang demi terlaksananya hubungan silaturahmi dan koordinasi di tengah tengah masyarakat.


 Sebab dalam hadir lembaga swadaya masyarakat KPH-PL di kabupaten Rokan hulu ada pun misi dan visi adalah Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip, Maka dengan dasar ini lah kita berupaya untuk membantu berkontribusi untuk masyarakat luas dan dapat bekerja sama di masa masa yang akan datang "" katanya.***(Red).

Lebih baru Lebih lama