BENGKALIS,KOTA DURI-Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap Empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu, keempat diduga merupakan pengedar, bandar dan perantara barang haram yang beroperasi di Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro SIK Melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando SE membenarkan penangkapan yang diawali dari informasi masyarakat itu hari Selasa 7 Februari 2023 sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando yang memimpin operasi penangkapan tersangka mengatakan penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda.
Awal nya tim mengamankan laki-laki berinisial DF (37) dan Perempuan ECI (28) di Jalan Kayangan gg.pantau Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.
Barang Bukti yang disita dari DF dan Eci berupa 1 (satu) pack berisi narkotika jenis sabu berat 4.56 gram dan satu unit handphone android merk Samsung warna silver.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan asal Sabu yang disita,DF mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari HRU (35).
dari DF, polisi kemudian menangkap HRU dirumah Jalan Alhamrah Ujung Kelurahan Duri Timur Kecamatan Dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit handphone android Oppo Samsung warna biru tua dan uang tunai Rp.800.000.selanjutnya Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan Sabu dan asal sabu yang disita DF dan HRU menerangkan sabu diperoleh Yang mana ia dapatkan dari KEN (DPO) atas arahan dan petunjuk AR (55).
Kemudian Tim melakukan penangkapan AR di rumah Jalan Alhamrah GG.Istiqomah kelurahan Duri Timur Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibaw ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.”tutur Kasat Narkoba.(FN)
Tags
Rokan Hulu